KETIK, MALANG – Pembongkaran pagar Balai Kota Malang menarik perhatian DPRD Kota Malang. Pasalnya legislatif tidak melihat adanya rencana pembongkaran pagar Balai Kota Malang dalam APBD Murni 2023. DPRD Kota Malang pun akan memanggil Pemerintah Kota Malang untuk meminta penjelasan.
"Pembongkaran pagar Balai Kota Malang sudah jadi perhatian Dewan karena di pembahasan kita di awal untuk APBD Murni 2023 itu tidak ada anggaran pembongkaran. Anggaran yang ada hanya untuk revitalisasi Alun-Alun Tugu saja," jelas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada Kamis (3/7/2023).
Persoalan tersebut akan diperdalam langsung oleh Komisi C DPRD Kota Malang. Pemkot Malang dituntut memberikan penjelasan terkait anggaran dan alasan dibongkarnya pagar Balai Kota Malang secara tiba-tiba itu.
"Hari ini juga langsung akan diperdalam di Komisi C. Kami jadwalkan untuk menanyakan itu karena Komisi C terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu, apakah dari refocussing anggaran atau tidak. Kalau iya, apa alasan refocussingnya. Itu yang akan kami perdalam," sebut Made.
Selama ini tidak ada pembahasan anggaran pembongkaran pagar Balai Kota Malang pada Komisi C. Made menyayangkan tidak adanya komunikasi yang dijalin oleh Pemkot Malang kepada DPRD Kota Malang.
"Memang itu wewenang penuh eksekutif, tapi paling tidak secara etika politik seharusnya disampaikan dengan DPRD dulu. Kami belum ke tahap pengambilan setuju atau tidaknya, kami nanti masih akan melihat. Seharusnya komunikasikan dulu dengan kami, karena saya begitu mengecek di Komisi C, belum pernah ada pembahasan anggaran terkait dengan pembongkaran pagar itu," serunya.
Usai pemanggilan Pemkot Malang nanti, akan dilakukan evaluasi untuk menimbang keputusan selanjutnya. Made juga akan mempertimbangkan opini dari masyarakat terkait pembongkaran pagar tersebut.
"Estetika kota itu kan harus dilihat secara menyeluruh. Memang dari awal kalau pagar dibongkar, pasti ada plus minusnya. Tapi secara garis besar kita akan lihat dan evaluasi, kalau itu memang menyambung dengan Alun-Alun Tugu dan tanggapan masyarakat bagus, ya monggo," tambahnya.
Made akan menggunakan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD Kota Malang. Terlebih dampak jika terjadi demonstrasi besar juga tetap harus dipertimbangkan.
"DPRD Kota Malang akan memenuhi aspirasi masyarakat, kota lihat pro dan kontranya seperti apa. Kami punya wewenang di pengawasan yang masih bisa dipergunakan. Kalau memang itu (pagar) harus dikembalikan, ya kami kembalikan lagi. Kita lihat fungsi dan secara estetika seperti apa," tutupnya.(*)