Edukasi Keuangan Penting demi Hindari Jebakan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Editor: Fathur Roziq

10 Agustus 2024 06:20 10 Agt 2024 06:20

Thumbnail Edukasi Keuangan Penting demi Hindari Jebakan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Watermark Ketik
Tenaga Ahli Anggota DPR RI Robert Lala memberikan edukasi dan wawasan tentang pentingnya mewaspadai pinjol ilegal dan investasi bodong pada Jumat (9/8/2024) di Desa Keboananom, Gedangan, Sidoarjo. (Foto: istimewa)

KETIK, SIDOARJO – Literasi keuangan semakin penting untuk menghindarkan diri dari beragam penipuan keuangan berbasis online. Anggota DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan investasi bodong.

Kegiatan edukasi kepada masyarakat itu dilaksanakan oleh Yayasan Pandu Kreasi Nusantara pada Jumat (9/8/2024) di Kantor Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Topiknya kali ini Edukasi Pinjaman Online.

Ratusan ibu-ibu hadir dalam kegiatan tersebut. Tenaga Ahli Anggota DPR RI Robet Lala hadir mewakili Indah Kurnia. Dia menyampaikan terima kasih kapada Kepala Desa Keboananom dan warganya. Mereka telah hadir dan bersedia mendapatkan edukasi agar tidak sampai terjebak oleh pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

”Hati-hati dan tetaplah waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui handphone. Khususnya pinjaman online dan investasi bodong,” kata Robert Lala.

Narasumber berkompeten lain yang hadir adalah Mohammad Bakrie dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur. Dia juga mengingatkan, siapa pun harus benar-benar waspada dalam transaksi-transaksi secara online. Khususnya transaksi pinjaman online.

Mengapa harus benar-benar hati-hati? Saat ini, aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong atau sejenisnya sangat banyak. Yang sudah ditutup oleh pemerintah telah mencapai hampir 10.000 aplikasi.

”Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal sebanyak 98 aplikasi,” ungkap Bakrie.

Yang paling perlu diwaspadai, lanjut dia, berbagai aplikasi pinjaman online itu berseliweran di media sosial. Kadang-kadang, aplikasi pinjol itu sangat mirip dengan aplikasi yang asli dan legal. Hanya beda spasi atau gradasi warna pada tulisannya. Karena itu tetaplah berhati-hati.

Bakrie juga berpesan agar masyarakat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.

”Segera hubungi kontak 157 atau melalui Whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol,” pungkasnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menambahkan, akhir-akhir ini, banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media tentang investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Indah Kurnia mengimbau agar tidak terbujuk tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional. Siapa pun yang menawarkan.

Indah Kurnia mengajak masyarakat agar bijak mengatur keuangan. Hindari membeli barang yang konsumtif. Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif. Baik kegiatan usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan.

”Misalnya investasi, agar uang tidak berhenti di tabungan,” terang Indah Kurnia.

Indah Kurnia mengapresiasi kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK kepada masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. Indah juga berterima kasih kepada konstituen yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal. Termasuk mengenai keuangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

OJK Otoritas Jasa Keuangan sidoarjo Indah Kurnia Anggota DPR RI Indah Kurnia Kecamatan Gedangan