Guru Honorer di Pacitan: Beban Kerja Berat, Nasib Tak Menentu

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

24 November 2023 08:15 24 Nov 2023 08:15

Thumbnail Guru Honorer di Pacitan: Beban Kerja Berat, Nasib Tak Menentu Watermark Ketik
Puluhan guru honorer saat menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan pada Senin (4/9/2023) lalu. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id

KETIK, PACITAN – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023 kembali membangkitkan asa ratusan pendidik yang masih berstatus guru honorer di Pacitan.

Mereka menyimpan harap selama bertahun-tahun mengabdi menjadi tenaga pendidik. Beban kerja yang begitu berat, ditambah dengan nasib yang tidak menentu jelas membuat para guru non ASN merana setiap waktu.

Hal ini sesuai pernyataan Ketua Persatuan Tenaga Non-ASN (PTNA) Pacitan, Sandi Mayora, yang menyebut bahwa guru non ASN dituntut untuk mengerjakan tugas yang sama dengan guru ASN, bahkan di sebagian sekolah, guru non ASN justru mengerjakan lebih banyak pekerjaan.

"Dalam hal pekerjaan kami dituntut sama dengan teman-teman ASN, bahkan di sebagian sekolah teman-teman GTT mengerjakan lebih banyak pekerjaan dibandingkan teman-teman ASN," kata Sandi, Jumat, (24/11/2023).

Sandi menjelaskan, tugas tambahan yang diberikan kepada guru non ASN antara lain mengerjakan aset sekolah, menjadi operator sekolah, dan lain-lain. Hal ini dinilai tidak adil, mengingat guru non ASN memiliki status yang berbeda dengan guru ASN.

"Padahal dalam hal seperti ini bukan usia yang menjadi acuan melainkan individu yang bersangkutan mau belajar atau tidak," kata Sandi.

Foto Ketua Persatuan Tenaga Non-ASN (PTNA) Pacitan, Sandi Mayora. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Ketua Persatuan Tenaga Non-ASN (PTNA) Pacitan, Sandi Mayora. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Sandi juga mengungkapkan bahwa guru non ASN yang bekerja di sekolah swasta juga memiliki beban kerja yang cukup berat. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk mengajar, tetapi juga harus mengurus administrasi sekolah, serta membantu kegiatan ekstrakurikuler.

"Jika kami memfokuskan tenaga kami 100 persen di sekolah lantas bagaimana keluarga kami terutama kami para tulang punggung keluarga, apakah kami tidak boleh hidup layak?, apakah kami tidak boleh makan kenyang?," tanya Sandi.

"Mohon pengertianya dari semua pihak, jika kami guru non ASN memiliki pekerjaan sampingan selain di sekolah itu semata hanya untuk menyambung hidup kami," sambung Sandi.

Sandi juga mengungkapkan bahwa hal yang paling dirasakan oleh para guru non ASN adalah dalam hal ekonomi. Upah yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Nasib guru tenaga non ASN di kabupaten pacitan mungkin tidak banyak berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tetap menunggu sesuatu yang belum pasti (PPPK/ PNS) yang entah kapan harapan itu bisa terwujudkan," ucap Sandi.

Menurut Sandi, harapan para guru non ASN adalah bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS. Namun, harapan tersebut masih dibatasi oleh regulasi dan jumlah formasi yang ada di Kabupaten Pacitan.

"Jika disingung masalah pengabdian dan pengorbanan banyak diantara kami yang masa kerjanya sudah lebih dari 10 tahun dan sampai sekarang setatusnya masih sama yaitu sebagai Guru bantu atau GTT yang bisa saja sewaktu-waktu tergeser dengan kehadiran ASN," ujar Sandi.

Sandi berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian khusus terhadap beban kerja guru non ASN. Pemerintah perlu mengatur secara jelas tugas dan tanggung jawab guru non ASN, serta memberikan upah yang layak sesuai dengan beban kerja yang diberikan.

"Harapan kami kepada pemerintah adalah bagaimana guru non asn ini bisa sejahtera bisa menikmati hidap yang layak, karena yang membedakan, kami dengan guru ASN sebenarnya hanyalah SK masalah tugas dang tangung jawab kami rasa sama," pungkas Sandi.

Lebih lanjut, beban kerja guru non ASN yang cukup berat dapat berdampak pada kualitas pendidikan. Guru honorer dengan tuntutan kerja berat akan sulit untuk memberikan pembelajaran yang maksimal, sehingga kualitas pendidikan juga akan menurun.

Mereka juga terpaksa mengambil pekerjaan sampingan karena upah yang tidak cukup. Tentu, hal ini dapat mengurangi waktu dan tenaga mereka untuk mengajar, sehingga kualitas pendidikan akan semakin menurun.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan beban kerja guru non ASN. Pemerintah perlu mengatur secara jelas tugas dan tanggung jawab guru non ASN, serta memberikan upah yang layak sesuai dengan beban kerja yang diberikan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Guru Nasional Guru Honorer di Pacitan pacitan Pendidikan