Handphone Dicas di Rumah, Raib Digondol Pencuri

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Marno

17 Juli 2023 18:28 17 Jul 2023 18:28

Thumbnail Handphone Dicas di Rumah, Raib Digondol Pencuri Watermark Ketik
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh tangkap pelaku pencurian HP berinisial Uji (Foto: Polsek Lima Puluh)

KETIK, BATU BARA – Polisi mengamankan pria berinisial F alias Uji (23) di rumahnya di Simpang Compil, Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/7/2023) pukul 01.30.

Lantaran dia mencuri handphone (HP) dengan cara membobol rumah korban."Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti HP oleh tim opsnal," kata Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MH, Senin (17/72023).

Sedangkan korbannya, Afrizal (39) warga Dusun VII, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kejadiannya pada Rabu 12 Juli 2023 itu, berawal saat anak korban Selly Auliya (17), terbangun dari tidurnya sekira pukul 03.30 WIB.

Saat terbangun mengetahui handphone-nya merek Realme milik korban yg sebelumnya di cas di atas rak buku sudah tidak ada.

Sontak Selly langsung membangunkan Ibunya Mardiana (38) dan ayahnya Afrizal sambil menanyakan keberadaan handphone tersebut.

"Karena handphone itu sudah tidak kelihatan, hingga kami mencari ke sekeliling rumah namun tidak ditemukan," jelas Korban.

Saat itu korban melihat gerendel jendela kamar depan sebelah kanan sudah terbuka dan rusak. Dari situ mereka baru menyadari bawah rumah mereka kemalingan.

"Atas kejadian tersebut, korban kehilangan handphone metek Realme yang ditaksir kerugian material Rp. 1.899.000," kata Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MH.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Lima Puluh dan ditindaklajuti Kanit Reskrim Ipda M Siregar bersama tim Opsnal melakukan menyelidikan, hingga berhasil menangkap pelakunya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus Pencurian HP Tim Opsnal Barang Bukti Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara