'Harga' Kursi per Dapil di Bondowoso Naik, Ini Penyebabnya

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Marno

1 Juli 2023 07:21 1 Jul 2023 07:21

Thumbnail 'Harga' Kursi per Dapil di Bondowoso Naik, Ini Penyebabnya Watermark Ketik
Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi Saat diwawancarai awak media. (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.

Kendati, tak ada perubahan dalam dapil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, sempat disinggung bahwa terjadi penambahan jumlah suara kursi alokasi di beberapa dapil. 

Menurut Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, tak ada perubahan untuk Dapil maupun alokasi kursi di tiap dapil. 

Namun yang berubah adalah jumlah daftar pemilihnya di masing-masing dapil. Sehingga, ini berdampak pada perolehan suara terhadap kursi di masing-masing dapil. 

"Kalau 2019 itu per dapil 16 ribu, nah hari ini harus 18 ribu dengan adanya pertumbuhan penduduk," jelasnya di Ballroom Hotel Ijen View Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jumat (30/06/2023) malam. 

Ia menyebut karena pertumbuhan penduduk ini maka diketahui kursi paling mahal di dapil empat, yakni sekitar 18 ribuan lebih suara. Dan yang paling murah, di dapil tiga, yang dibutuhkan suara sekitar 17 ribuan. 

"Itu kan jumlah penduduk, sedangkan tadi itu dibagi sembilan. Hasilnya itu jumlah per kursi. Kalau penghitungan tetap Sainte Lague itu," jelasnya. 

Sementara itu, Heniwati, divisi teknis KPU Bondowoso menerangkan, penataan dapil pemilihan dan alokasi kursi yang telah ditetapkan, telah digunakan dalam pemilu tahun 2019, yang sejatinya telah memenuhi unsur prinsip penataan daerah pemilihan.

Bahkan, kata Heniwati tujuan dari prinsip penataan daerah pemilihan telah terpenuhi secara ideal tanpa ada kendala atau situasi yang menjadi penghambat dalam proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Oleh karenanya, lanjut Heniwati, dalam proyeksi usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang, konsep daerah pemilu Tahun 2019 kembali menjadi acuan dasar.

"Meski demikian, sebagian dari dinamika dan proses politik yang terjadi, serta menghindari dari kejujuran maka perlu juga disusun konsep penataan daerah pemilihaan. Serta alokasi sebagian alternatif yang tentu secara konsep masih tidak terlalu ideal," ujarnya.

Kegiatan itu mengundang beberapa perwakilan organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan, partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan dan para awak media di Bondowoso.(*)

Tombol Google News

Tags:

#KPU #Bondowoso pemilu2024 Pileg2024