Honor Diturunkan 50 Persen, Nasib Guru Non NIP di Lumajang Kian Memperihatinkan

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

20 Maret 2024 05:10 20 Mar 2024 05:10

Thumbnail Honor Diturunkan 50 Persen, Nasib Guru Non NIP di Lumajang Kian Memperihatinkan Watermark Ketik
Aktivitas mengajar guru Non NIP di salah satu TK di Lumajang (Foto: Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Nasib guru Non NIP (Nomor Induk Pegawai) -atau biasa disebut guru honorer/non-ASN - di Lumajang sejak Januari 2024 kian memperihatinkan. Pasalnya, honor mereka yang hanya Rp 500 ribu perbulan, harus turun separuhnya, karena keterbatasan anggaran Pemkab Lumajang.

Kini seluruh Guru Non NIP di Lumajang mulai TK sampai SMP, hanya mendapat honor Rp 250 ribu per bulan. Angka yang sangat kecil dibandingkan dengan pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. 

Agus Setiawan, salah seorang tokoh muda Lumajang menyayangkan kebijakan pemotongan honor guru non ASN ini. Karena pengabdian mereka hampir sama dengan guru lainnya, yang sudah ASN.

"Kebijakan ini saya anggap sangat kurang tepat. Guru Non NIP kita mengabdi sepenuhnya untuk mencerdaskan anak bangsa. Perannya sangat besar. Honor mereka jauh dari kata cukup yang hanya Rp 500 ribu per bulan, apalagi  dipotong lagi menjadi setengahnya, ini sungguh kebijakan yang tidak mempertimbangkan pengabdian para guru di Lumajang," kata Agu Setiawan.

Masih kata Agus Setiawan, masih banyak cara untuk tidak memotong anggaran bagi para guru Non ASN ini. Masih banyak anggaran di sektor lain yang bisa dilakukan penghematan agar tidak mengganggu pendapatan guru non NIP yang jumlahnya sangat kecil.

"Penurunan anggaran untuk guru Non NIP ini sudah mendapat pengesahan dari DPRD dalam APBD 2024, pertanyaan saya, kenapa 50 anggota DPRD kita tidak berusaha menolong nasib para guru Non NIP kita. Kenapa ini bisa lolos, sementara ada sektor lain yang angkanya puluhan milyar bisa lolos dengan kepada media  inibaik. Sebut saja misalnya perjalanan dinas ASN yang angkanya sangat tinggi," ujar Agus Setiawan.

Sementra itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Salim, M.Pd kepada Ketik.co.id menyebut, pengurangan itu dilakukan karena keterbatasan anggaran untuk dana hibah di Kabupaten Lumajang.

"Bukan dipotong, tetapi kemampuan daerah dalam memberi hibah ditahun 2024 memang seperti ini. Semoga tahun depan normal lagi," kata Drs. Agus Salim kepada Ketik.co.id. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Honor Guru Non NIP diturunkan Nasib guru Non NIP Guru TK dan PAUD Lumajang berita lumajang hari ini