Indeks Kualitas Udara Kota Malang Kategori Baik, DLH Terus Monitor

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

25 Juli 2023 09:42 25 Jul 2023 09:42

Thumbnail Indeks Kualitas Udara Kota Malang Kategori Baik, DLH Terus Monitor Watermark Ketik
RTH di Kota Malang (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang lakukan pemantauan indeks kualitas udara. Hasil pantauan menunjukkan kualitas udara Kota Malang berada di angka 80, yang artinya masuk kategori baik.

Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santo, menjelaskan kualitas udara Kota Malang tidak hanya dipengaruhi oleh bahan bakar minyak (BBM), namun oleh berbagai faktor.

Dua metode yang digunakan DLH untuk mengukur kualitas udara, yaitu pasif dan aktif. Metode pasif dilakukan dengan memasang alat detektor di beberapa titik selama 14 hari. Sedangkan metode aktif dengan menguji di daerah rawan kemacetan, permukiman, perdagangan dan jasa, serta kawasan perkantoran di 27 titik pantau yang berbeda.

"Kota Malang berdasarkan indeks kualitas udaranya itu masih di kisaran 80. Jadi di indeks itu kalau di atas 70 berarti baik, kemudian kalau 90-100 itu sangat baik. Jadi ada 5 kategori dan kita ada di level baik," sebut Tris pada Selasa (25/7/2023).

Indeks tersebut dihitung dalam durasi satu tahun. Kota Malang masih mempertahankan kestabilan kualitas udara yang baik sepanjang tahun tersebut.

DLH juga mengingatkan semua itu tergantung kerjasama dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Diharapkan, dengan kualitas udara yang baik, kondisi kesehatan seluruh warga Kota Malang juga terjaga dengan baik.

"Itu adalah level kualitas udara di Kota Malang selama satu tahun kemarin. Per tahun sebenarnya masih stabil, untuk kualitas udara. Tetapi masih di kisaran baik. Ada juga kejadian menurun, namun seluruhnya akan terpengaruh dengan kondisi yang dilakukan oleh masyarakat," lanjut Tris.

Kendati demikian kategori tersebut tak boleh membuat masyarakat lengah. Monitoring harus terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kualitas udara tetap baik.

Termasuk memastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tetap terjaga, dan mencegah pembakaran sampah yang mempengaruhi kualitas udara.

"Tetap harus dilakukan monitoring dan dijaga. Kalau tidak akan rawan turun kuakitasnya. Salah satu cara untuk menjaga yaity dengan RTH. Jenis pohonnya seperti apa, luasan RTH berapa, kemudian tidak membakar sampah. Itu juga akan mengendalikan kualitas udara," tambahnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

RTH Kota Malang Ruang Terbuka Hijau kualitas udara DLH Kota Malang Indeks Kualitas Udara