Ini yang Terjadi Jika Reog Ponorogo Ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Eko Suprayitno

4 Juli 2023 01:15 4 Jul 2023 01:15

Thumbnail Ini yang Terjadi Jika Reog Ponorogo Ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia Watermark Ketik
Bupati Sugiri Sancoko (kanan) saat menyerahkan cinderamata kepada Hilmar Farid Dirjen Kebudayaan Kemendibudristek. (Foto: Humas Pemkab Ponorogo)

KETIK, PONOROGO Reog Ponorogo resmi masuk daftar sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak.

Hal itu setelah Reog Ponorogo masuk dafta persidangan Unesco sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).

Kabar baik terkait perkembangan sidang Reog Ponorogo oleh Unesco disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Farid.

“Memang sudah diusulkan dan masuk pada siklus persidangan berikutnya pada 2024,” terang Hilmar.

Hilmar Farid sengaja berkunjung ke Ponorogo dengan membawa rombongan besar, Sabtu  (1/7) lalu.

Hilmar Farid bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengunjungi sejumlah tempat diantaranya Monumen Bantarangin dan Sanggar Kawulo Bantarangin di Kecamatan Kauman.

Hilmar Farid menambahkan, Ponorogo masuk urutan kedua daerah yang didatangi sejarawan sekaligus aktivis kelahiran Jerman itu beserta timnya dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Timur.

Menurut Hilmar, Reog Ponorogo berada di urutan 19 persidangan UNESCO untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang akan berlangsung November atau Desember 2024.

“UNESCO juga mengkonfirmasi bahwa berkas Reog Ponorogo sudah diterima,” jelasnya.

Namun, masih ada sejumlah perbaikan dan tambahan informasi di dalam dokumen pengusulan yang harus segera disusulkan.

“Dalam dua atau tiga minggu ke depan berkas perbaikan akan langsung kita kirim kembali,” imbuhnya.

Kata dia, satu lagi tahapan yang harus dilalui agar Reog Ponorogo lolos sebagai WBTb yaitu persidangan. Selagi kelengkapan berkas sudah terpenuhi, maka dia optimistis semuanya berjalan lancar.

“InsyaAllah tidak ada halangan,” terangnya.

Hilmar menambahkan, Pemkab Ponorogo harus memiliki kebijakan khusus tatkala reog kelak ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO itu. Yakni, penguatan-penguatan kesenian reog di dalam komunitas, sanggar, hingga para seniman.

‘’Ponorogo yang merupakan sumber kesenian reog akan memiliki posisi yang strategis di dunia,’’ tegasnya

Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan perjuangan seniman dan masyarakat Ponorogo segera terbayar lunas. Kesenian adlihung peninggalan leluhur Ponorogo itu segera diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.

“Ini mimpi kita bersama, mimpi pelaku seni, mimpi masyarakat Ponorogo. Perjuangan tak kenal lelah kita semua agar Reog Ponorogo diakui dunia bakal terwujud,” ungkap Kang Bupati.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ponorogo Hari Ini Unesco Reog POnorogo Warisan Dunia Warisan Dunia Tak Benda HIlmar Farid Dirjen Kebudayaan Intangible Cultural Heritage