Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD Plt Menkominfo

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

19 Mei 2023 04:28 19 Mei 2023 04:28

Thumbnail Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD Plt Menkominfo Watermark Ketik
Presiden Jokowi dan Mahfud MD saat acara di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

KETIK, JAKARTA – Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt). "Plt. Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jokowi ini hanya memberikan tugas sementara kepada Mahfud MD, dan belum menunjuk pejabat definitif menkominfo. Memang reshuffle menteri ini hak prerogatif presiden, tapi biasamya presiden akan menawarkan ke pimpinan partai yang mendapatkan jatah kursi tersebut untuk mengajukan nama penggantinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan, tak akan mengajukan nama pengganti Menkominfo Johnny G Plate yang berstatus tersangka korupsi, jika tak diminta oleh Presiden Jokowi.

Persoalannya sekarang komunikasi politik Presiden Jokowi dan Surya Paloh ini mulai merenggang, setelah Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024. Apakah nanti Jokowi akan memberikan pejabat definitif menkominfo ke Partai NasDem belum bisa memastikan.

Surya Paloh pun memahami tak akan mengajukan pengganti Johnny G Plate, karena itu hak prerogatif presiden. "Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah presiden nggak suka, nggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," ujar Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Terkait kasus Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Mantan Wali Kota Solo itu menyerahkan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang merugikan negara Rp 8 triliun itu kepada kejagung.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengomentarai kasus penetapan menkominfo sebagai tersangka korupsi proyek BTS.

Menurutnya Kejagung tidak akan menetapkan seseorang tersangka jika tidak memiliki minimal dua bukti yang cukup. Kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat.

"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka," papar Mahfud melalui melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5/2023) malam.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mahfud MD Presiden Jokowi Menkominfo tersangka Johnny G Plate Plt