Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

1 Maret 2023 23:45 1 Mar 2023 23:45

Thumbnail Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Watermark Ketik
Ilustrasi, Kemenkeu tolak pengunduran diri Rafael yang juga ayah Mario. (Foto: Humas Dirjen Pajak)

KETIK, JAKARTA – Akhirnya Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penolakan atas pengunduran ayah Mario ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberhentian PNS.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu sudah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai kepala bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). Namun, pada Jumat (24/2/2023), Rafael mengirimkan surat pengunduran diri dari DJP Kemenkeu.

“Kami menerima (surat pengunduran diri Rafael) pada Senin (27/2/2023) melalui Ditjen Pajak. Terkait itu, berdasarkan PP No 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN No 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, pengunduran diri (Rafael) ditolak,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemenkeu telah menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan untuk dipastikan. Tim Itjen bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Saya ingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undangan, kode etik, dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.

Diketahui, dalam LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar. Namun, terdapat ketidakwajaran lantaran sejumlah asetnya seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson tidak tercantum dalam LHKPN Rafael.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rafael ayah Mario Kemenkeu