Kemenkeu Bagi-bagi Insentif Rp330 Miliar kepada 33 Pemda Sukses Tekan Inflasi

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Mustopa

1 Agustus 2023 04:44 1 Agt 2023 04:44

Thumbnail Kemenkeu Bagi-bagi Insentif  Rp330 Miliar kepada 33 Pemda Sukses Tekan Inflasi Watermark Ketik
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) di acara pemberian insentif ke daerah yang berhasil mengendalikan inflasi, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (31/7/2023) (Foto: Humas Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Tiga pemerintah provinsi, 24 Kabupaten plus enam Kota mendapat penghargaan insentif fiskal dalam rangka pengendalian inflasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Pemda-Pemda tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Provinsi Gorontalo. Sedangkan 24 kabupaten yang mendapatkan insentif tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Banyuwangi, Halmahera Selatan, Sintang, dan Pangandaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar daerah terus menjaga laju inflasi. Dia juga meminta Pemerintah daerah menggunakan insentif yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Inflasi itu harus dijaga karena kalau inflasi rendah dan stabilitas harga terjaga sangat berarti bagi masyarakat," jelas Menkeu dalam acara pemberian insentif fiskal bagi daerah yang berhasil mengendalikan laju inflasi, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Sri Mulyani menambahkan, ketidakpastian masih membayangi dunia saat ini dan dapat berdampak pada laju inflasi. Karenanya Indonesia harus tetap waspada, agar laju inflasi tetap terkendali.

"Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memberikan apresiasi pada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Cara ini dilakukan untuk memotivasi daerah dalam menjaga stabilitas harga, pasokan, dan distribusi dalam rangka pengendalian inflasi," tambah Sri Mulyani.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan di tahun berjalan ini alokasi anggaran insentif fiskal pengendalian inflasi daerah sebesar Rp330 miliar. Insentif tersebut diberikan kepada 3 provinsi, 24 kabupaten, dan 6 kota.

"Untuk periode pertama ini alokasi yang diberikan sebesar 330 miliar rupiah. Alokasi tertinggi sebesar 12,29 miliar dan alokasi terendah sebesar 8,9 miliar," jelas Luky.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan harapan yang sama. Menurutnya, pemberian insentif bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi bisa menjadi semangat baru bagi daerah yang bersangkutan.

"Ini jelas akan memberikan oksigen baru, darah baru untuk kita makin konsisten menjaga inflasi. Setiap Minggu kita akan terus melakukan kordinasi pengendalian inflasi dengan daerah," kata Tito. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenkeu Kemendagri Pemda Inflasi Sri Mulyani Tito Karnavian