KETIK, JEMBER – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melakukan inspeksi dadakan (sidak) proyek perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung Jember.
Anggota Komisi A melihat langsung progress pembangunan perbaikan trotoar bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember, dan kontraktor CV FS Jaya Konstruksi.
Perbaikan trotoar sepanjang 2 km itu sudah mencapai 60 persen. Anggota DPRD Komisi A menilai proyek trotoar tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) senilai Rp 6,5 miliar dan tambahan anggaran Rp 500 juta untuk perbaikan saluran air Jalan Sultan Agung.
Lokasi sidak tepatnya dilakukan di Jalan Sultan Agung depan ruko Rien Collection dan sekitarnya. Hal yang disoroti di antaranya pemasangan granit dan inlet atau drainase saluran pembuangan air.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan sidak yang dilakukan pada Senin (31/7/2023) sore itu untuk memastikan pembangunan trotoar yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan RAB.
"Kami memastikan pembangunan ini secara teknis memenuhi standar RAB yang sudah didesain sesuai dengan teknis," jelas Tabroni usai sidak.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan teknis proyek. "Oleh karena itu kami meminta perbaikan dan evaluasi terhadap teknis yang tidak berjalan dengan standar," lanjutnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PRKP-Cipta Karya, Eko Ferdiyanto mengatakan pengerjaan proyek mencapai 62,3 persen. Pengerjaan meliputi penggantian keramik dengan pemasangan granit hingga normalisasi saluran.
Seiring dengan digunakannya trotoar dalam waktu dekat untuk gelaran Jember Fashion Carnaval (JFC), pengerjaan akan dikebut. "Sesuai kontrak sampai 14 Agustus 2023, namun kita upayakan saat JFC itu kondisinya bersih, bukan selesai ya," jelas Eko.
Fandias Udiyatma Direktur Pelaksana CV FS Jaya Konstruksi menyatakan pihaknya akan melanjutkan perbaikan minor selama perhelatan JFC berlangsung. "Kalau memang mengganggu kita liburkan," jelasnya.(*)