KETIK, MALANG – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggandeng Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Malang dalam kegiatan BPJS Kesehatan Mengajar.
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin menjelaskan program JKN penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Setia penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program Jaminan Kesehatan.
"Jadi memang pada dasarnya semua penduduk Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan Kesehatan,” ujar Arief, Jumat 25 Oktober 2024.
Ia menjelaskan dalam asuransi kesehatan sosial tidak hanya berfokus pada manfaat tunai namun dapat mengurangi dampak pengeluaran rumah tangga. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan lainnya, seperti pelayanan kesehatan.
“Jaminan sosial ditujukan untuk perlindungan. Adanya unsur sosial dalam skema jaminan kesehatan sosial itu disediakan dalam konsep gotong royong dan tidak untuk mendapatkan keuntungan, dasar iuran yang dibayarkan juga tidak berdasarkan risiko penyakit,” jelasnya.
Wakil Direktur 1 Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, Nurul Hakimah menjelaskan BPJS Kesehatan menjadi ujung tombak pelaksanaan Program JKN di Indonesia.
"BPJS juga memiliki peran strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat. Poltekkes Malang berkomitmen menciptakan lulusan yang berkompeten dan siap berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN," ucapnya.
Melalui BPJS Kesehatan mengajar, ia berharap mahasiswa memahami solusi terhadap asuransi kesehatan dalam perkembangan dunia digital.
“Kami juga akan mendukung BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan inovasi yang mampu mendorong sisterm jaminan kesehatan lebih efektif dan efisien,” tutupnya. (*)