KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya mendapatkan nilai terbaik 97 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, karena ikut serta mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penilaian tersebut dilakukan dengan indikator monitoring center for prevention (MCP).
Dengan menggunakan indikator MCP, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dapat memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi titik mana saja yang perlu ditingkatkan pengawasannya, agar tidak terjadi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan Pemerintah Kota Surabaya mendapatkan nilai 97 yang terbaik di Jawa Timur di tahun 2023.
"Untuk kota surabaya sejauh ini secara data, secara nilai itu bagus. Bahkan di seluruh wilyah Jawa Timur, moga-moga tetap dapat dipertahankan," terangnya saat Rapat Koordinasi DPRD Kota Surabaya dan KPK di Gedung DPRD pada Senin 14 Oktober 2024.
Didik menyampaikan mengenai kasus korupsi di Indonesia, banyak dilakukan berbentuk penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
"Korupsi yg paling banyak berkaitan dengan penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa," terangnya.
Padahal pihak KPK sudah mewanti-wanti mengenI hal tersebut, agar tidak terjadi tindak pidan korupsi di daerah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi di seluruh divisi pemerintah daerah itu wajib melaporkan, mereka wajib melaporkan langkah-langkah pencegahan, tidak terjadi korupsi. Itu ada pada 8 areal," tegas Didik.
KPK Acungi Jempol Capaian MCP Pemkot Surabaya Tinggi di Jatim
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
14 Oktober 2024 20:08 14 Okt 2024 20:08