KPU Pamekasan Lantik 9 PAW PPK Proppo dan Palengaan

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

23 Juli 2024 12:38 23 Jul 2024 12:38

Thumbnail KPU Pamekasan Lantik 9 PAW PPK Proppo dan Palengaan Watermark Ketik
Prosesi Pelantikan PAW terhadap 9 PPK Proppo dan Palengaan oleh KPU Pamekasan. (Foto: Supyan/ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Proppo dan Palengaan, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di kantor KPU Pamekasan itu disaksikan oleh Bawaslu setempat dan perwakilan Panwascam Proppo dan Palengaan.

Komisioner KPU Pamekasan, Muhammad Halili mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya PPK Proppo dan Palengaan yang baru.

"Dari 9 PPK yang baru dilantik itu meliputi 5 orang merupakan PPK Proppo dan 4 orang PPK Palengaan," ungkapnya Halili.

Ia menjelaskan, dari 9 PPK yang baru dilantik itu merupakan pengganti antarwaktu dari 9 anggota PPK yang diputuskan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP RI sehingga dijatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

"Kejadian pelanggaran kode etik semoga terjadi di Pamekasan dan tidak dilakukan oleh teman-teman penyelenggara lainnya," kata Muhammad Halili.

Berikut nama-nama PPK yang dilantik:

Proppo

  • Mahfud
  • Moh. Anis
  • Khoirul Kirom
  • Windi Bagus Pratama
  • Ribiyatus. S.

Palengaan

  • Sulla
  • Nurul Huda
  • Mansur
  • Baisori.(*)

Tombol Google News

Tags:

pelantikan PAW PPK Pamekasan