KETIK, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Baik untuk DPRD Kabupaten atau Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-Cawapres, Selasa (5/3/2024) kemarin.
Rekapitulasi yang dipusatkan di Gedung PKP-RI Pamekasan itu berlangsung selama empat hari, dimulai tanggal 2 hingga 5 Maret 2024.
"Alhamdulillah selama pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar, walaupun di hari pertama sempat ditunda sebentar karena sedikit ada insiden aksi demontrasi," ungkap Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknik dan Penyelenggaraan Pemilu Moh. Amiruddin, Rabu (6/3/2024).
Selanjutnya, KPU Pamekasan akan menyampaikan D hasil kabupaten di rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan pada tanggal 7 Maret besok.
Sampai saat ini, KPU Pamekasan belum bisa mengumumkan siapa saja calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan untuk periode 2024-2029.
"Karena kami masih dalam tahap rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif," kata Moh. Amiruddin.
Pihaknya menjelaskan, untuk jadwal penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan akan diumumkan setelah masa gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) telah habis.
"Dan apabila tidak tidak ada gugatan, maka kami menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan terpilih," pungkasnya. (*)