KPU Probolinggo Proses PAW Dua Anggota DPRD dari NasDem

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Mustopa

30 Agustus 2023 07:11 30 Agt 2023 07:11

Thumbnail KPU Probolinggo Proses PAW Dua Anggota DPRD dari NasDem Watermark Ketik
Komisoner divisi Teknis Pwnyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata dan timnya saat memeriksa berkas dari dua calon anggota dewan hasil PAW. Foto: Tunjung Mulyono/Ketik.co.id

KETIK, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menerima surat keputusan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari DPP Partai NasDem pada Senin (28/8/2023) lalu.

Kini, KPU tengah melakukan proses verifikasi berkas dari Imam Suhrowardi dan Tis Atun Nur. Keduanya akan menggantikan Sugiyanto dan Rizka Nurfajria Umami yang telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota dewan. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengungkapkan, dengan telah diterimanya surat keputusan PAW tersebut, KPU Probolinggo punya waktu selama 5 hari untuk melakukan verifikasi terhadap berkas dari dua orang calon  penggantinya. 

"Kami punya waktu lima hari untuk memverifikasi berkas dan memplenokan hasilnya bersama komisioner lainnya. Selanjutnya baru kami akan membalas surat permohonan PAW dari DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah diajukan sebelumnya," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskan Agus, setelah surat hasil verifikasi persyaratan calon PAW itu dikirimkan ke DPRD Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya DPRD Kabupaten Probolinggo akan mengirimkan surat usulan PAW anggotanya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

"Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2019 disebutkan jika salah satu syarat dilakukannya PAW yakni yang bersangkutan menyatakan telah mengundurkan diri. Syarat tersebut telah dipenuhi sehingga PAW ini dapat segera dilaksanakan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Agus menyebutkan dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh itu, disebutkan bahwa calon PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari fraksi Partai NasDem yakni Imam Suhrowardi sebagai pengganti dari Rizka Nurfajria Umami dan Tis Atun Nur sebagai pengganti dari Sugiyanto. 

"Dalam Pileg lalu Imam Suhrowardi berada di posisi kedua dengan meraup suara 7.904 suara atau di bawah Rizka Nurfajria Umami yang memperoleh 8.878 suara. Sedangkan Tis Atun Nur memperoleh 6.340 suara, berada di peringkat kedua di bawah Sugiyanto yang memperoleh 6.953 suara," sebutnya. 

Dengan telah ditentukannya pengganti dua anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari fraksi Partai NasDem itu, Agus berharap agar berkas persyaratan berupa laporan LHKPN dari kedua calon anggota DPRD itu dapat segera dilengkapi.

"Informasinya hari ini akan turun laporan LHKPN-nya. Kalau itu sudah lengkap maka akan segera kami plenokan, dan hasilnya akan kami kirimkan ke DPRD Kabupaten Probolinggo untuk diproses selanjutnya," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

kpu kabupaten probolinggo PAW DPRD Nasdem