KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden telah selesai dan resmi ditutup.
Pasalnya, tiga pasangan calon sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. "Tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang, karena memang partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi atau memiliki suara, hasil Pemilu anggota DPR Pemilu 2019," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10/2023) dilansir Suara.com.
Hasyim menyebut pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi pendaftar pertama ke KPU. Mereka didukung oleh tiga partai politik yang punya suara sah pada Pemilu 2019.
Partai tersebut ialah Partai NasDem, PKB, dan PKS. Total kursi di DPR yang dimiliki adalah 167 buah. Setara 29,04 persen.
Pendaftar kedua koalisi pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didaftarkan oleh 4 parpol, yakni PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. "Totalnya 39.276.935 suara atau setara 28,06 persen," jelas Hasyim.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjadi pendaftar terakhir ke KPU. Mereka memiliki total suara partai pendukung paling besar. "Total suara gabungan partai politik Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB dan Garuda adalah 59.726.053 suara atau setara dengan 42,67 persen," jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan capres cawapres. Hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon juga akan disampaikan tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU pada Jumat (27/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon itu bakal ditetapkan KPU pada 13 November. Lalu, pengundian nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November.(*)