Tidak Biasa, Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Kampanye Damai Terpisah

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

23 September 2024 08:17 23 Sep 2024 08:17

Thumbnail Tidak Biasa, Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Kampanye Damai Terpisah Watermark Ketik
Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 digelar oleh Pemkab Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Hotel Alana, 30 Oktober 2023. (Foto: Dok Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Beragam narasi politik di berbagai platform media sosial menjelang Pilkada 2024 berpotensi menimbulkan kekacauan informasi. Di antaranya adalah misinformasi atau informasi tidak benar (tidak akurat) yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerimanya.

Sebab orang yang membagikan konten keliru tersebut sebetulnya hanya ingin membantu penerima informasi dan tidak memiliki tujuan jahat.

Lalu disinformasi atau informasi keliru, yang sengaja dibagikan dengan niat untuk menyesatkan atau memanipulasi orang banyak. Dengan motif tertentu yakni memengaruhi persepsi seseorang, menciptakan kepanikan, kecemasan, atau membentuk ketidakpercayaan pada pihak tertentu.

Serta yang terakhir adalah malinformasi yang sejatinya merupakan informasi yang benar. Namun, disebarkan dengan cara yang menyesatkan. Sehingga menimbulkan kebingungan. Pada umumnya malinformasi disebarkan dengan motif untuk merugikan pihak lain.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Sleman Indra Darmawan, Minggu 22 September 2024 mengatakan tiga masalah besar tadi menjadi perhatian selama masa Pilkada 2024.

"Yang pertama hoaks, yang kedua adalah fitnah. Serta yang ketiga adalah ujaran kebencian atau hate speech," jelasnya

Ia paparkan ketiganya tersebut dapat memicu potensi munculnya kerawanan sosial. Apalagi di Sleman dalam gelaran Pilkada kali ini hanya memiliki dua pasangan calon Kepala Daerah (head to head).

Sehingga rawan konflik horizontal karena fanatisme pendukungnya lebih tinggi dibandingkan daerah yang paslonnya lebih dari dua.

Acara Deklarasi Damai Terpisah

Untuk itu, ungkap Indra Darmawan, Kesbangpol Sleman akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024.

"Kita telah sepakat dengan KPU, Bawaslu dan instansi terkait. Kami kebagian tanggal 26 September 2024. Sedangkan tanggal 24 untuk acara KPU, dan 25 jatahnya Bawaslu. Adapun tujuan utamanya mensukseskan Pilkada. Untuk itu sangat diperlukan iklim politik yang kondusif," jelasnya.

Lebih jauh ia sampaikan, Deklarasi kampanye (komunikasi publik) Pilkada Damai ini juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Serta untuk mencegah perpecahan dan penyebaran hoaks.

Acara tersebut sekaligus dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar memilih dengan bijak dengan tetap menjaga perdamaian.

Ia sampaikan, dalam kegiatan ini rencananya Kesbangpol Sleman akan mengundang sebanyak 170 orang. Mereka terdiri dari Paslon dan partai pendukungnya, Forkopimda, Kepala Instansi yang ada Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman. Serta forum -forum, mitra Kesbangpol dan lain sebagainya.

Bawaslu Undang 450 Orang

Terpisah Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar hampir senada mengatakan. Dalam acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Bawaslu Sleman pada 25 September 2024.

Pihaknya akan menekankan komitmen bersama untuk tiga isu utama selama kampanye. Yakni menjaga netralitas ASN, Panewu, Lurah dan perangkat. Melaksanakan kampanye damai dan menjaga kondusifitas wilayah. Serta menghindari politik uang.

Menurut Arjuna, sekitar 450 orang akan diundang dalam acara ini. Mereka antara lain terdiri dari Paslon, seluruh kepala SKPD, Panewu, Lurah, elemen masyarakat, dan pengawas pemilu.

Ketua KPU Belum Merespons

Sementara itu belum ada pernyataan dari KPU Sleman. Saat dikonfrmasi via WA Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi belum memberikan respon. Namun, soal rencana Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang akan dilaksanakan oleh KPU Sleman dibenarkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Yuyud Futrama.

"Betul tanggal 24 September 2024 di Hotel Alana," jawabnya ringkas.

Maksud dan Tujuannya Sama  

Meski begitu belum ada satu pihakpun yang menjelaskan, kenapa acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut tidak digelar sekaligus secara bersamaan saja. Padahal maksud dan tujuannya sama.

Termasuk para pihak yang diundang disinyalir sama saja unsurnya. Selain menghabiskan waktu. Pelaksanaan acara yang sama oleh masing-masing pihak secara terpisah dan bergiliran seperti ini pasti akan menghabiskan biaya yang lebih besar pula jumlahnya.       

Berbeda dengan pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024. Acara tersebut digelar oleh Pemkab Sleman melalui Bakesbanpol. Serta melibatkan berbagai unsur diantaranya Forkopimda, KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah, 17 Kapanewon, Partai Politik peserta Pemilu, Forum Kemitraan Bakesbangpol, serta Ormas Keagamaan di Kabupaten Sleman.

Dalam pelaksanaannya saat itu komitmen kampanye damai dituangkan dalam bentuk penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang diawali oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Serta dilanjutkan oleh KPU, Bawaslu, dan perwakilan Partai Politik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sleman 2024 Pemkab Sleman Bakesbangpol Sleman Bawaslu Sleman KPU Sleman KPU DIY KPU RI