KETIK, JAKARTA – Dalam konteks Pilkada di Indonesia, kotak kosong merujuk pada situasi di mana hanya ada satu pasangan calon yang mencalonkan diri dalam pemilihan.
Dalam kasus ini, kotak kosong digunakan sebagai opsi kedua bagi pemilih yang tidak ingin mendukung satu-satunya pasangan calon yang tersedia.
Pilihan kotak kosong ini memungkinkan pemilih untuk mengekspresikan ketidaksetujuan atau ketidakpuasan mereka terhadap calon tunggal tersebut.
Situasi kotak kosong ini biasanya muncul karena beberapa alasan, seperti adanya kesepakatan politik di antara partai-partai, kurangnya calon alternatif, atau karena alasan administratif yang menyebabkan hanya satu pasangan calon yang lolos proses verifikasi.
Mengenai hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan jika pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong di Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) sementara.
"Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 D UU 10/2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029," katanya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Jumat 30 Agustus 2024.
"Selama periode pemerintahan pasca-Pilkada tahun 2024 ini akan dipimpin oleh penjabat sementara karena penyelenggaraan pilkada 5 tahun selanjutnya diatur di dalam pasal 3 UU 8/2015," imbuhnya.
Idham mengatakan kotak kosong itu sebagai surat suara tak berfoto. Idham menuturkan jika terdapat masyarakat yang tidak mendukung pasangan calon tunggal, pihaknya tetap akan memfasilitasi dengan menampilkan kotak kosong atau surat suara tidak berfoto.
Idham menyampaikan meski hanya terdapat calon tunggal, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut. Diketahui, pengundian nomor urut dilakukan 23 September 2024.
"Walaupun pasangan calon tunggal, KPU akan melakukan pengundian apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1 atau nomor urut 2 atau sebaliknya," ujarnya.
Sebelumnya, pendaftaran Pilkada Serentak 2024 telah ditutup pada 29 Agustus 2024 sejak pukul 23.59 WIB. Berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap adanya 48 wilayah pasangan calon kepala daerah melawan bumbung kosong atau biasa disebut kotak kosong.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, menjelaskan untuk tingkat provinsi hanya ada calon tunggal yang berada di Papua Barat. Pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur tunggal itu, yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.
"Satu paslon untuk provinsi, satu provinsi, untuk kabupaten 42 kabupaten, untuk kota 5 kota. Total wilayah dengan satu paslon 48 wilayah," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. (*)
Jika Kotak Kosong Menang, Apakah Akan Ada Pencoblosan Ulang? Ini Penjelasan KPU
31 Agustus 2024 11:09 31 Agt 2024 11:09


Tags:
Kotak Kosong KPU Pilkada Indonesia pasangan calon melawan kotak kosong KPU RI Ketua Divisi Teknis Idham HolikBaca Juga:
Hari Ini 8 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024Baca Juga:
Daftar Pembagian Jadwal Tiga Gelombang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 DaerahBaca Juga:
Daftar Lengkap 24 Daerah Se-Indonesia Gelar PSUBaca Juga:
KPU Kota Blitar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Catat Beberapa Masukan PentingBaca Juga:
KPU Tetapkan Pasangan Lukman Fauzan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati BangkalanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Mei 2025 19:30
Tips Dapat Beasiswa Kuliah di Australia dari Dosen Unair: Dibantu Cari Kampus, Peluang Diterima Besar

19 Mei 2025 18:50
Reses DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Bakal Penuhi Permintaan Warga soal Alat Pemadam Kebakaran

19 Mei 2025 18:40
Wamenaker Terima Laporan BUMN Tahan Ijazah Pegawai

19 Mei 2025 12:14
Lomba Memancing di Surabaya Perebutkan Hadiah hingga Rp600 Juta

19 Mei 2025 11:56
Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

