KPU Sidoarjo Minta Dana Pilkada 2024 Dipotong Rp 6 Miliar setelah Jumlah TPS Menyusut

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Mustopa

20 Oktober 2023 03:56 20 Okt 2023 03:56

Thumbnail KPU Sidoarjo Minta Dana Pilkada 2024 Dipotong  Rp 6 Miliar setelah Jumlah TPS Menyusut Watermark Ketik
KPU Kabupaten Sidoarjo saat melakukan Kirab Pemilu di Kecamatan Wonoayu, Sukodono, dan Taman, pada Minggu (27/8/2023). (Foto: KPU Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta pengurangan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Sidoarjo 2024 mendatang dari semula Rp 90,8 miliar menjadi Rp 84,8 miliar.

Dana diminta untuk dipotong  Rp 6 miliar karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berkurang. Pasalnya, saat ini bukan masa pandemi Covid-19 lagi.

Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak menjelaskan, pengurangan nominal dana hibah untuk Pilkada 2024 berdasar surat dari Pemprov Jatim. Surat itu berisi pencermatan jumlah TPS.

Sebab, Pilkada 2024 mendatang bukan lagi masa pandemi Covid-19. Sehingga tidak perlu lagi ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS.

”Jumlah pemilih per-TPS bisa ditambah,” katanya.

Iskak menyebutkan, dalam Pilkada 2019, jumlah pemilih per-TPS diatur masing-masing 423 orang. Pada Pilkada 2024 mendatang, jumlahnya dinaikkan menjadi sekitar 540 pemilih, sehingga jumlah TPS bakal menyusut.

”Awalnya pada 2019 ada 3.540 TPS, nanti menjadi 2.734 TPS. Ada pengurangan 806 TPS,” terangnya. 

Penurunan jumlah TPS juga berimplikasi pada kebutuhan anggaran. Dana hibah bagi KPU Sidoarjo untuk Pilkada 2024 bisa dihemat. Ada penghematan anggaran Rp 6,019 miliar.

Dari awal kesepakatan KPU Sidoarjo dapat Rp 90,8 M. Kemudian sebagian dikembalikan ke Pemkab Sidoarjo.

”Kami minta dikurangi sesuai penghematan,” tambah Iskak.

Menurut pria yang menjabat ketua KPU Sidoarjo dua periode itu, saat ini tinggal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Rencana itu diagendakan dilakukan pada Sabtu (21/10/2023). Dana hibah yang tertuang di NPHD sudah menjadi Rp 84,8 miliar.

Bagaimana proses selanjutnya? Iskak menyatakan ada beberapa termin. Pencairan pertama sebanyak 40 persen dari Rp 84,8 miliar. Waktu pencairan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sisanya sebesar 60 persen, baru akan dicairkan pada 2024.

Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan KPU Sidoarjo dalam pelaksanaan pilkada. Baik biaya logistik maupun honorarium badan adhoc pelaksana pilkada. Di antaranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 KPU Sidoarjo Pilkada Sidoarjo 2024 Pilkada 2024 Pemkab Sidoarjo