KPU Tetapkan 166.998 DPS Pilkada Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

12 Agustus 2024 15:00 12 Agt 2024 15:00

Thumbnail KPU Tetapkan 166.998 DPS Pilkada Kota Batu Watermark Ketik
Marlina, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan 166.998 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 Kota Batu. DPS itu merupakan hasil pemutakhiran dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Marlina, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu menyampaikan pemerintah menurunkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 167.896. Kemudian, setelah Coklit menyusut menjadi 166.998 DPS.

"DPS sudah kami tetapkan dalam rapat pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Minggu (11/8/2024) kemarin," katanya, Senin (12/8/2024).

Marlina menguraikan dari hasil coklit mengalami pengurangan sebanyak 898 orang pemilih. Rinciannya, dari 166.998 DPS, Kecamatan Batu tercatat sebanyak 76.788 dengan 137 TPS, Kecamatan Junrejo sebanyak 41.777 dengan 73 TPS dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS.

"Penetapan rekapitulasi DPS tersebut tercantum dalam formulir Model A-Rekap Kabupaten/Kota. Dari 24 Desa/Kelurahan di Kota Batu total sebanyak 302 TPS," katanya.

Lebih lanjut Marlina menguraikan, jumlah DPS ini akan menjadi acuan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Batu mendatang.

Setelah penetapan DPS untuk Pilkada 2024, tahapan selanjutnya ialah tanggapan masyarakat pada 18-27 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.

Untuk tahapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT berlangsung pada 14 sampai dengan 21 September 2024. "Selanjutnya pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024," urainya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu DPS Coklit Pilkada 2024