Kurangi Kemacetan, Pemkot Malang Kaji Pengadaan Angkutan Massal Malang Raya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

3 Oktober 2023 09:00 3 Okt 2023 09:00

Thumbnail Kurangi Kemacetan, Pemkot Malang Kaji Pengadaan Angkutan Massal Malang Raya Watermark Ketik
Angkot yang ada di Terminal Madyopuro, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kemacetan menjadi salah satu isu strategis jangka pendek yang diusung oleh Pemerintah Kota Malang selama masa jabatan Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Guna mengurangi kemacetan, Pemkot Malang tengah mengkaji pengadaan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang menjangkau Malang Raya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan diperlukan kerja sama antar daerah untuk menciptakan angkutan publik yang terintegrasi.

"Kita sudah melakukan kajian terkait dengan angkutan massal itu. Jadi memang perlu adanya kerja sama, karena angkutan publik itu sangat baik apabila terintegrasi dengan wilayah lain. Kalau terputus-putus, ya jadinya seperti selama ini," ujar Widjaja saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023).

Koordinasi lintas daerah akan segera dilaksanakan untuk mengetahui mekanisme dan skema dari pengadaan angkutan umum massal tersebut.

"Kemudian mekanisme, skemanya nanti akan kita diskusikan bersama dengan Dishub Kabupaten Malang. Inilah dibutuhkan sinergitas dengan Pemkab Malang. Nanti kami diskusikan, kami bawa apapun hasil kajian yang kita buat, kita sesuaikan lagi," lanjutnya.

Menurut Widjaja, pengadaan angkutan massal wilayah Malang Raya merupakan hal baru. Ia mengharapkan angkutan tersebut mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi masyarakat yang selama ini menjadi penyebab kemacetan.

"Ini merupakan suatu tuntutan bahwa angkutan massal adalah hal yang haru kita lakukan. Artinya, penggunaan kendaraan pribadi agar dikurangi dan mengarah pada angkutan massal. Saya yakin Pj Wali Kota Malang sudah menyampaikan di awal, tapi memang secara teknisnya kami akan komunikasi lebih lanjut," paparnya.

Saat disinggung terkait rute perjalanan, Widjaja mengaku masih belum ada gambaran. Mengingat diperlukan koordinasi terlebih dahulu dengan berbagai perangkat daerah yang ada. 

Pada pengadaan angkutan massal tersebut juga melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur karena menyasar lintas daerah. Ia menargetkan pada tahun 2024 nanti proyek tersebut berhasil terwujud.

"Pasti melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur karena ini lintas daerah. Targetnya mudah-mudahan di tahun 2024 karena ini juga ada program provinsi yang namanya By The Service (BTS) sehingga ada keterkaitan," tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SAUM Dishub Kota Malang Sarana Angkutan Umum Massal Angkot Malang Raya Kota Malang