Mahfud MD: Kasus Rocky Gerung Murni Laporan Masyarakat

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

8 Agustus 2023 08:30 8 Agt 2023 08:30

Thumbnail Mahfud MD: Kasus Rocky Gerung Murni Laporan Masyarakat Watermark Ketik
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui di Westin Hotel Surabaya, Selasa (8/8/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara perihal banyaknya laporan polisi terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Ia meminta masyarakat mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kenapa Rocky Gerung? Ya biar berproses," kata Mahfud Md setelah membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Westin Hotel Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Mahfud menegaskan, Presiden Joko Widodo sendiri tidak akan melaporkan tindakan Rocky Gerung ke pihak berwajib. Namun semua ini murni laporan dari masyarakat. Dirinya belum mengetahui persis, laporan mana yang akan ditindaklanjuti.

"Terkait Rocky Gerung, laporannya kan banyak. Saya tidak tahu mana yang akan berlanjut ke pengadilan. Yang pasti pengaduannya tidak hanya delik aduan, tapi juga delik yang lainnya," tambahnya.

Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung Mahfud berharap semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar. Ia meminta masyarakat menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.

"Ini masih di proses oleh Polri, mudah mudahan semua berjalan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo, pihak Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkasnya kepada Bareskrim Polri. Rocky Gerung sendiri akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 22 Agustus 2023 mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mahfud MD Menkopolhukam Rocky Gerung Presiden Joko Widodo Ujaran kebencian