KETIK, BATU BARA – Warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih bernama Abdul (54) harus berurusan dengan polisi. Gara-gara dia diduga menggelapkan sepeda motor korban Suwardi, Kamis (27/7/2023) pukul 14.00 WIB.
Modusnya, pelaku berpura-pura akan membeli sapi milik korban. Kejadian berawal korban menemui pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Indrapura, untuk mengambil uang pembelian sapi.
"Saat itu pelaku meminjam sepeda Honda Supra X 125 milik korban. Alasannya pelaku akan mengambil uang di rumahnya yang juga di Kelurahan Indrapura," kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Senin (31/7/2023).
Kapolsek menyebutkan, karena sepeda motor milik korban tidak kunjung dikembalikan, akhirnya korban bersama para saksi melacak pelaku sampai ketemu.
"Setelah bertemu pelaku, baru mengetahui bila sepeda motornya digelapkan. Saat itu juga korban bersama para saksi, Jumat (28/7) sekira pukul 19.00 WIB, menyerahkan pelaku ke Polsek Indrapura," bebernya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menjual sepeda motor milik korban. Akhirnya polisi menahan pelaku dan memproses secara pidana. (*)