KETIK, BATU BARA – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (33) saat nongkrong di warung tuak diciduk personil Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio.
Korbannya Samsul Bahri (49) warga Dusun II Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
"Menurut laporan korban, sepeda motornya hilang saat dirinya usai mabuk ketiduran di Benteng Lingkungan I Kelurahan Indrapura," kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (1/8).
Kapolsek menyebutkan, karena sepeda motornya tidak kunjung ditemukan, akhirnya korban melaporkanya ke Polsek Indrapura, Senin (31/7/2023).
Begitu mendapatkan laporan keberadaan pelaku sedang santai di warung tuak Edison Purba, Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim opsnal Polsek Indrapura langsung menangkap pelaku.
"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 Juta, kini pelaku diamankan di Polsek Indrapura," pungkas Kapolsek. (*)