PAPBD Kota Madiun 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp 12,6 Miliar, Sektor Pajak Digenjot Rp 11,2 M

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

28 Juli 2023 04:20 28 Jul 2023 04:20

Thumbnail PAPBD Kota Madiun 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp 12,6 Miliar, Sektor Pajak Digenjot Rp 11,2 M Watermark Ketik
Wali Kota Madiun Maidi saat menyampaikan nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di DPRD Kota Madiun. (Foto: Dimas Cheppy/ketik.co.id)

KETIK, MADIUN Kekuatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Madiun Tahun 2023 direncanakan mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 12,6 miliar atau 1,18 persen.

Naiknya proyeksi pendapatan di PAPBD 2023 sebesar Rp 12,6 miliar ini membuat kekuatan APBD Kota Madiun 2023 direncanakan sebesar Rp 1,083 Triliun dari rencana awal Rp 1,071 Triliun.

Besaran angka perubahan PAPBD 2023 Kota Madiun 2023 ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di DPRD Kota Madiun.

Wali Kota  Madiun Maidi mengatakan kenaikan proyeksi  pendapatan tersebut tak lepas dari naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dari rencana awal Rp 255,1 miliar menjadi Rp 256,9 miliar.

‘’Direncanakan naik Rp 1,85 miliar atau naik 1,18 persen,’’ kata Maidi  membacakan nota keuangan Wali Kota Madiun

Selain PAD, pendapatan transfer juga direncanakan naik Rp 10,8 Miliar dari rencana awal Rp 815,8 miliar menjadi Rp 826, miliar.

‘’Atau mengalami kenaikan 0,73 persen,’’ tegasnya

Maidi mengatakan pendapatan daerah mayoritas mengalami kenaikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya hanya rata-rata mengalami kenaikan yang membanggakan.

‘’Untuk PAD hanya pendapatan retribusi yang mengalami penurunan,’’ ungkapnya.

Maidi mengatakan naiknya PAD yang membanggakan itu tak lepas dari sokongan sektor  pajak daerah yang diproyeksikan mengalami pertumbuhan Rp 11,2 miliar, dari rencana awal Rp 92 miliar menjadi Rp 103 miliar

‘’Untuk retribusi berkurang Rp 227 Juta dari rencana awal Rp 18 Miliar menjadi Rp 17,7 miliar,’’ ungkapnya

Hasil pengelolaan kekayaan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 870,6 juta dari target semula Rp 15,1 miliar menjadi Rp 16 miliar.

Maidi mengatakan Pendapatan Transfer yang dikirim Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat ke Kota Madiun sangat dinamis. Sebab besarannya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara.

‘’Apabila pendapatan dalam negeri mengalami penurunan, sehingga perlu cermat dan hati-hati dalam menentukan besarannya,’’ tegasnya.

Maidi mengatakan untuk opimalisasi pendapatan daerah pihaknya sudah melakukan beberapa hal. Di sektor PAD misalnya besaran proyeksi kenaikan PAD ini tak lepas dari strategi yang menitikberatkan perkembangan realisasi dua tahun terakhir dan potensi rii di lapangan.

‘’Selain itu meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah,’’ tegasnya

Selain itu, Pemkot Madiun sudah menyiapkan peningkatan sistem pengelolaan aset dan keuangan daerah, mningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, perbaikan sistem dan pelayanan pungutan daerah  dan lainnya.

‘’ Penegakan hukum yang tegas bagi wajib pajak dan wajib retribusi, prioritas pendapatan daerah, da PAD akan dipprioritaskan terhadap masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi,’’ paparnya.

Selain itu pemkot juga akan meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan fiskal daerah. ‘’Koordinasi baik dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,’’ paparnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nota Keuangan Wali Kota Madiun Maidi Kekuatan APBD Madiun 2023 Perubahan APBD 2023 Pendapatan asli daerah PAD Pajak Daerah retribusi daerah Madun Kota Pendekar