Maju Pilkada Kota Madiun, F Bagus Panuntun Mundur dari Anggota DPRD

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Gumilang

14 September 2024 22:30 14 Sep 2024 22:30

Thumbnail Maju Pilkada Kota Madiun, F Bagus Panuntun Mundur dari Anggota DPRD Watermark Ketik
F Bagus Panuntun (baju putih) saat menyerahkan surat pengunduran diri

KETIK, MADIUN – Maju mendampingi Maidi sebagai bakal pasangan calon Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mundur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pengunduran diri sebagai syarat wajib maju dalam kontestasi Pilwalkot dan termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Saya secara resmi sudah mengajukan pengunduran diri ke DPRD", kata F Bagus Panuntun Sabtu, 14 September 2024. Sebagai penggantinya, Bagus Panuntun menjelaskan akan ada penggantian antar waktu (PAW) dan saat ini masih berproses di DPP PSI. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) kota Madiun melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Budi Wibowo Santoso mengatakan, sudah menerima surat pengunduran F Bagus Panuntun sebagai anggota DPRD 2024-2029. Sesuai mekanisme DPRD bakal segera memproses surat tersebut secepatnya.

‘’Selanjutnya kami urus dan berkoordinasi dengan KPU terkait pengajuan PAW,’’ jelasnya. Sebelumnya F Bagus Panuntun dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

Berhubung dirinya maju dalam pilkada kota Madiun 2024, mendampingi Maidi, Bagus Panuntun pun mengundurkan diri. Bapaslon yang mempunyai tagline "Madiun Maidi Panuntun - Terbukti Lanjutkan", ini didukung 11 partai politik.  (*)

 

Tombol Google News

Tags:

PSI Kota Madiun DPRD pilkada Maidi