KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mulai mencairkan dana hibah tahun anggaran 2024 untuk partai politik (Parpol).
Besaran anggaran Parpol penerima dana hibah bervariasi sesuai perolehan suara yang diraih Parpol.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umakamea, mengatakan Parpol penerima dana hibah berjumlah empat (4) Parpol.
Keempat Parpol terang Irfan, adalah Parpol peraih kursi di DPRD Halmahera Selatan di Pemilu 2019. Empat Parpol penerima dana hibah dengan jumlah berbeda yakni, PDIP sebesar Rp68 juta lebih, PKB Rp81 juta, PAN Rp58 juta lebih dan PKPI Rp79 juta lebih.
Irfan menyampaikan, selain 4 Parpol yang telah dicarikan, beberapa Parpol lainnya akan menyusul untuk dilakukan pencairan dana hibah.
"Sementara Parpol lain yang masih dalam tahap proses itu Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem dan PKS. Yang lainnya belum ajukan permintaan," kata Irfan, Rabu (10/7/2024).
Irfan mengaku Pemkab Halmahera Selatan menyediakan dana sebanyak Rp991 juta lebih untuk dana hibah Parpol peraih kursi Pemilu 2019.
Namun untuk Parpol peraih kursi 2019, tahun ini hanya dibayarkan 10 bulan, terhitung dari Januari hingga Oktober 2024.
Pasalanya sisa dana akan dibayarkan ke Parpol peraih kursi Pemilu 2024 selama dua bulan, yakni November dan Desember 2024.
"Pemabayaran sesuai jumlah perolehan suara, yaitu Rp10 ribu pertahun dibagi 12 bulan. Hasil pembagian itu kita dapat Rp8.334, dan dikali 10 bulan berdasarkan jumlah suara masing-masing Parpol," jelasnya.
"Suara Parpol yang dibayar ini berdasarkan SK Bupati. Kemudian Parpol peraih kursi 2024 itu mendapat sisa dua bulan tadi," sambungnya. (*)