Pastikan Keamanan Study Tour, Dishub Kota Malang Bakal Beri Panduan Kontrak Bagi Sekolah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

21 Mei 2024 09:23 21 Mei 2024 09:23

Thumbnail Pastikan Keamanan Study Tour, Dishub Kota Malang Bakal Beri Panduan Kontrak Bagi Sekolah Watermark Ketik
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mewaspadai risiko kecelakaan terhadap bus yang digunakan untuk study tour para siswa. Guna mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberikan panduan kontrak bagi pihak sekolah.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan penting bagi sekolah mengetahui cara menyusun rancangan kontrak yang ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) yang dipilih untuk study tour.

"Untuk mengantisipasi, mitigasi sejak awal dalam proses perjanjian itu sangat penting. Membuat kontrak di awal agar manajemen kontrak benar-benar diterapkan. Kami akan bantu sekolah untuk bagaimana menyusun rancangan kontrak yang baik di awal," ujar Widjaja, Selasa (21/5/2024).

Pihak sekolah harus bisa memastikan kesesuaian isi kontrak khususnya terkait armada dan juga kelengkapan lainnya dengan realita di lapangan. Tak hanya kelengkapan fisik maupun administrasi yang layak, kesehatan sopir juga harus dipastikan.

"Jangan hanya sudah bayar kuitansi di awal, mengatakan sebulan ke depan akan lakukan kunjungan, lalu membayar uang muka saja. Tidak menyebutkan perjanjian di dalam ada kendaraan nomor berapa, sopirnya siapa, sudah lengkap semua, dan lainnya. Ini akan kami beri petunjuk," lanjutnya.

Hingga saat ini tidak ada larangan bagi sekolah yang akan melaksanakan study tour ke luar kota. Adapun kelaikan administrasi dan fisik harus diperhatikan, mulia dari STNK, SIM, Uji KIR, kondisi pengemudi, fungsi pengereman yang baik, dan lainnya. Para PO juga telah diminta utuk rutin melakukan ram check untuk memastikan kendaraan layak jalan.

"Apalagi ini memasuki masa liburan panjang dalam waktu dekat. Saya tidak masuk ke ruang melarang atau tidak melarang outing class. Baik masyarakat maupun sekolah, apabila menggunakan angkutan umum agar memastikan kendaraan lain administrasi dan fisik," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Study tour Kota Malang Outing Class Kelayakan Kendaraan Dishub Kota Malang