Pemerintah Harus Berani Larang Pemudik Naik Motor Bawa Anak

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

19 April 2023 01:00 19 Apr 2023 01:00

Thumbnail Pemerintah Harus Berani Larang Pemudik Naik Motor Bawa Anak Watermark Ketik
Pemudik naik motor membawa anak. Ini sangat bahaya. Seharusnya  pemerintah larang anak anak mudik naik motor. (Foto: Dok.DLAJR)

KETIK, JAKARTA – Motor menjadi salah satu transportasi favorit masyarakat Indonesia untuk menemani aktivitas mudik Lebaran. Meski terbilang kurang aman, kebiasaan itu sulit dihilangkan, pemerintah pun akan susah jika melakukan pelarangan. Oleh sebab itu, pemerintah setidaknya bisa melarang anak-anak mudik menggunakan motor.

Penggunaan motor saat mudik Lebaran jadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik buat pulang ke kampung halaman. Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, jutaan motor digunakan untuk mudik setiap tahunnya. Hasil Survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang bakal digunakan selama periode mudik Lebaran 2023.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, seharusnya pemerintah secara tegas melarang masyarakat, khususnya anak-anak, mudik menggunakan motor.

Pemudik Motor Bawa Anak

Mudik jadi momen yang ditunggu untuk berlebaran bersama keluarga di kampung halaman. Meski berbahaya, tak sedikit warga yang membawa anak untuk mudik naik motor. 

"Pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi juga harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor membawa anak-anak," kata Djoko keterangannya, Senin (3/4/2023).

Apa pun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, sudah banyak kejadian anak-anak meninggal karena mudik menggunakan motor. Ada yang meninggal karena kedinginan, sebab langsung terkena angin dari depan, dan ada pula yang ngantuk kemudian terjatuh dari motor.

"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak. Sebaiknya dipikirkan secara matang," saran Djoko.

Memang semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan. Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan, kata Djoko dengan tegas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemerintah Mati Doko Setijawarno mudik naik motor