Pemkab Bandung Ingin Lepas dari Ketergantungan TPA Sampah

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

30 Agustus 2023 12:10 30 Agt 2023 12:10

Thumbnail Pemkab Bandung Ingin Lepas dari Ketergantungan TPA Sampah Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan PUSPA di Desa Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (30/8/23).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (PUSPA) di Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (30/8/2023).

PUSPA merupakan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (UPT PPS) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, dengan pengelolaan sampah berbasis RDF (Refused Derived Fuel). Dengan kata lain, PUSPA jadi terobosan DLH Kabupaten Bandung dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Dengan adanya teknologi RDF, sampah bisa diolah menjadi bahan bakar turunan seperti briket, yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi pengganti batu bara seperti yang sudah dilakukan oleh PT Gistex Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung kini sudah memiliki 4 unit RDF yang berlokasi di PUSPA Jelekong (2 unit), Citalitik (1 unit), dan di TPST Cicukang (1 unit). Total investasi yang dikeluarkan dari APBD Kabupaten Bandung untuk keempat titik sebesar Rp10 miliar. Setiap unit mampu mengolah sampah hingga kapasitas 25 ton per hari. 

Dengan empat unit pengolahan yang direncanakan, kapasitas total pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari. Teknologi pengolahan sampah rintisan DLH Kabupaten Bandung, Badan Riset dan Inovai Nasional (BRIN) dan PT Nusantara Jaya tersebut akan membawa dampak positif terhadap pengurangan sampah yang dihasilkan oleh penduduk Kabupaten Bandung.

“Kabupaten Bandung menghasilkan hingga 1.300 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, setelah dikelola di tingkat desa tersisa sekitar 350 ton. Sisa sampah ini kemudian yang dikelola menggunakan RDF sebanyak 100 ton, jadi masih ada sisa 250 ton yang perlu diolah,” jelas Dadang.

Namun, ia menegaskan Pemkab Bandung berkomitmen untuk mendukung pengolahan sampah di PUSPA dengan menambah unit pengolahan sampah berbasis RDF pada tahun mendatang.

Selain itu, dalam upaya mencapai target pengelolaan sampah yang efektif, Bupati Dadang Supriatna juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya pemanfaatan pengelolaan sampah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah menggunakan RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara, di antaranya PT Gistex yang sudah berjalan dua tahun ini," ucapnya.

Dadang juga menyebutkan dalam jangka waktu dua tahun ke depan, Kabupaten Bandung bertekad untuk tidak lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena sampahnya sudah selesai dikelola di tingkat desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah juga menyoroti pentingnya teknologi pengolahan sampah berbasis RDF sebagai solusi inovatif dalam penanganan masalah sampah. 

Asep menandaskan PUSPA menjadi terobosan pusat pengolahan sampah yang efisien dan berkelanjutan. Teknologi ini memungkinkan sampah yang masuk untuk langsung diolah dan selesai pada hari yang sama, serta menghindari penumpukan sampah yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Pemanfaatan sampah organik menjadi pakan ternak dan pupuk, juga menunjukkan pendekatan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya.

PUSPA juga memiliki peran edukatif. Pusat Edukasi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar serta memberikan gambaran mengenai teknologi pengolahan sampah berbasis RDF. 

Pusat ini juga mendukung pengembangan bank sampah di masing-masing desa yang melibatkan kader B3S (Bandung Bedas Bersih Sampah) untuk memastikan penanganan sampah yang lebih baik.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sempat mengunjungi langsung TPST Cicukang untuk melihat proses pengolahan sampah berbasis RDF. Menko sangat mengapresiasi dan mendukung adanya teknologi tersebut dan mendorong agar inovasi ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

PEMKAB BANDUNG KABUPATEN BANDUNG sampah BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA