KETIK, LUBUKLINGGAU – Beberapa hari yang lalu, kejadian tak mengenakkan kembali menimpa seorang jurnalis saat melakukan tugas liputan di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Kali ini, diduga oknum Satpol PP di Kabupaten Musi Rawas mengusir seorang wartawan bernama Deni. Insiden pengusiran ini sempat tertangkap kamera dan terekam, hingga viral di jagad maya, bahkan tayang di chanel youtube TV One.
Beberapa petinggi organisasi profesi wartawan di daerah itu pun turut andil bersuara atas insiden wartawan diusir dalam melakukan tugas jurnalistik. Hingga akhirnya pada Senin (18/07/2023), Pemkab Musi Rawas menggelar agenda mediasi bersama PWI.
Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Musirawas, Ali Sadikin saat mediasi yang dijembatani oleh pengurus PWI Musirawas menyampaikan bahwa terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Musirawas meminta maaf.
Pihaknya akan melakukan banyak pembenahan di internal terlebih pada staf front office kantor bupati.
“Saya pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Musirawas menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi pada salah satu wartawan Jumat (14/7/2023) lalu. Dan atas usulan, kritik dan saran dari rekan-rekan pers akan segera direalisasikan,” ujar Ali Sadikin didampingi Kadis Kominfo, Adi dan Tri Wahyudi selaku Sekretaris Satpol PP Musirawas.
Asisten 1 beserta para pejabat Setda Musi Rawas mendengarkan usulan pembenahan dari para wartawan yang ikut dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah Ketua PWI Musirawas, Jhuan Silitonga dengan meminta agar memberikan keleluasaan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di Setda Musirawas.
Selama ini, lanjut Jhuan, ada kesan sempitnya keleluasaan para wartawan yang hendak menjalankan tugasnya di Setda Musirawas. Dengan adanya insiden Deny ini menunjukkan hal itu memang terjadi.
Staf Front Office kantor sepertinya tidak bisa menerjemahkan perintah atasan yang diyakini tidak membenarkan hal ini bisa terjadi.
“Staf front office tidak fleksibel atau terlalu kaku dalam menerjemahkan perintah atasan,” kata Jhuan.
Maka dari itu, hendaknya fungsi kehumasan di kantor Setda Musirawas kembali didirikan, seperti menyiapkan ruang khusus untuk wartawan bertemu dengan pejabat selaku narasumber pemberitaan.
“Sehingga dengan demikian, tugas dan fungsi masing-masing, baik wartawan yang menyampaikan informasi ke masyarakat maupun tugas negara yang diemban pejabat pemkab dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terang Jhuan.
Selain itu, banyak kegiatan di Setda Musirawas yang dinilai patut untuk diinformasikan ke masyarakat namun tidak mendapat akses informasi yang lebih.
“Untuk itu, diperlukan adanya konferensi pers setiap kegiatan yang ada di Setda Musirawas. Sehingga informasi pemerintah daerah dapat tersampaikan ke masyarakat melalui pers,” jelas Jhuan.
Hal serupa disampaikan Ketua PWI Mura, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya Handoyo, hanya menambahkan, pejabat di Lingkungan Pemkab Musi Rawas alergi dengan wartawan.
“Ya, harus dihadapi semua wartawan yang akan melakukan konfirmasi. Jangan takut dengan wartawan,” pesannya.
Hal ini senada yang disampaikan Dodi Chandra, Bidang Pendidikan PWI Musirawas. Menurutnya, fungsi pers tidak hanya sebagai penyampai informasi terkini, namun juga ada fungsi edukasi kepada masyarakat. Tata kelola roda pemerintahan di Pemkab Musirawas juga menjadi salah satu pendidikan bagi masyarakat.
“Semua hal yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Musirawas adalah pendidikan bagi masyarakat. Hal yang tidak wajar jika informasi-informasi yang patut dipublikasikan itu dibatasi oleh Pemkab Musirawas,” jelas Dodi.
Tak hanya itu, ada usulan dari Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso yang juga sebagai Penasehat SMSI meminta agar Pemkab Musirawas mengadakan semacam pertemuan khusus antara Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud dan wartawan.
“Sejak kepemimpinan Ratna Machmud belum ada pertemuan bupati dengan wartawan seperti coffe morning. Sehingga jika itu direalisasikan, maka akan ada semacam hubungan emosional antara Bupati dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Musirawas,” tambah Iman.
Rapat juga diwarnai dengan permintaan maaf dari staf umum, petugas Satpol PP yang terlibat dalam pengusiran Deny, wartawan online. (*)