KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau ulang aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi secara virtual di Balai Kota Bandung, Selasa (24/1/23).
Penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.
Untuk itu, Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.
"Dalam waktu dekat kami menyiapkan Kepwal penundaan tarif," ujarnya.
Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.
Dalam kesempatan tersebut, Yana juga memaparkan berbagai program dari Pemkot Bandung dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
"Di tahun 2023, beberapa hal konkret sebagaimana di tahun 2022, kami melakukan operasi pasar dan bazar di 30 kecamatan dan di 151 kelurahan bekerja sama dengan PKK," katanya.
"Kami melakukan pasar kreatif bekerja sama dengan 7 mal dan menggelar 10 pasar murah," imbuhnya.
Selain itu, monitoring harga berbagai komoditas setiap minggu pada pasar tradisional dan pasar modern serta berkoordinasi dan komunikasi dengan para distributor pangan.
Tak hanya itu, untuk memenuhi pangan sendiri, Kota Bandung telah menggalakkan program Buruan SAE.
"Alhamdulillah, seminggu lalu kami panen raya bawang merah di 16 kecamatan sebanyak 1,5 ton. Kami juga dibantu Bank Indonesia untuk pengadaan bibitnya, Baznas untuk bantuan keuangan dan Kadin untuk menyerap hasil panennya," ujarnya.
Yana berharap, dengan berbagai upaya tersebut dapat menurunkan angka inflasi di Kota Bandung pada triwulan pertama tahun 2023 ini.
"Kami akan tingkatkan di tahun 2023 untuk menekan inflasi, dan meningkatkan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Ketik.co.id, anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih teliti dan menjaga kebijakan pada sektor vital. Hal itu perlu dilakukan agar inflasi di daerah bisa dikendalikan.
Najib menuturkan, sorotan dari Presiden Jokowi tentang tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tiap daerah, jadi salah satu yang harus serius disikapi. Sebab, layanan tersebut masuk dalam pelayanan dasar yang harus dikendalikan.
“PDAM salah satu Perumda yang mengelola hajat hidup orang banyak, dan merupakan sektor vital. Kenaikan tarif PDAM ini akan memicu efek domino kenaikan harga pada komoditas lain. Karena itu perlu dijaga tarifnya,” tandas Najib. (*)