Peringati OTT Bupati Probolinggo oleh KPK, LSM LIRA Gelar Istigasah

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Mustopa

1 September 2023 02:55 1 Sep 2023 02:55

Thumbnail Peringati OTT Bupati Probolinggo oleh KPK, LSM LIRA Gelar Istigasah Watermark Ketik
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo saat melakukan orasi seusai kegiatan Istighosah di depan kantor Bupati Probolinggo (Foto: Tunjung Mulyono/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo memperingati dua tahun tertangkapnya mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin dengan menggelar istigasah di depan kantor Bupati Probolinggo pada Kamis (31/8/2023). 

Istigasah digelar sebagai wujud syukur mereka atas penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Agustus 2021 lalu. Penangkapan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu lantaran keduanya diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin mengatakan, warga Kabupaten Probolinggo patut bersyukur dengan tertangkapnya dua koruptor itu oleh KPK. Pasalnya dengan begitu rakyat Kabupaten Probolinggo sudah tidak perlu lagi takut dengan adanya tirani dinasti yang selama ini meneror mereka,

"Kami di sini untuk memperingati dua tahun terbebaskannya rakyat kabupaten Probolinggo dari teror dan ketakutan akibat rezim dari dinastinya Hasan dan Tantri," katanya, Kamis (31//8/2023).

DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo memastikan diri akan terus mengawal jalannya persidangan dari Hasan dan Tantri. Pasalnya mereka tidak ingin kecolongan lantaran persidangan yang dijalani saat ini masih terbatas pada kasus jual beli jabatan PJ Kepala Desa saja. 

"Masih ada dua kasus lainnya yang perlu mereka pertanggung jawabkan, yakni TPPU dan gratifikasi. Kami akan kawal betul kasus ini karena desas-desusnya mereka akan segera bebas dari hukuman penjara. Namun kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi," tegasnya. 

Karena itu, Ia mendesak kepada penyidik KPK agar mempercepat proses pemberkasan dan penetapan Hasan dan Tantri sebagai tersangka TPPU dan Gratifikasi. Seperti yang dilakukan pada Mantan Bupati Mojokerto Mustofa dan Walikota Batu Edi Rumpoko.

"Berkaca pada kasus yang sama, kedua mantan bupati dan wali kota korup itu disidangkan dan dijebloskan lagi dalam penjara sesaat setelah mereka dinyatakan bebas pada kasus korupsi sebelumnya. Semoga kejadian yang sama juga terjadi pada bupati korup kita," katanya.

Syamsuddin pun menilai semenjak tertangkapnya Tantri, kondisi penerintahan Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan wakilnya Timbul Prihanjoko, menjadi tidak lebih baik. Banyak kebijakan strategis yang seharusnya bisa diputus oleh seorang pemimpin, tapi justru dibiarkan begitu saja.

"Yang terjadi justru Timbul main aman sampai masa jabatannya berakhir. Bukannya fokus melayani rakyatnya, justru ia malah nyaleg di DPRD Provinsi Jawa Timur. Kalau dia tahu diri, seharusnya dia sudah mundur dari jabatannya sekarang ini," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati probolinggo KPK LIRA