PBHI Soroti Rekam Jejak Calon Dewas KPK dari Unsur Hakim

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

11 September 2024 20:19 11 Sep 2024 20:19

Thumbnail PBHI Soroti Rekam Jejak Calon Dewas KPK dari Unsur Hakim Watermark Ketik
Gedung KPK. (Foto: Suara.com partner of Ketik Media)

KETIK, JAKARTA – Pansel KPK mengumumkan 40 nama yang lolos dalam tes assessment, Rabu, 11 September 2024. Mereka terdiri dari 20 calon pimpinan (calon atau komisioner) KPK serta 20 calon anggota Dewas Pengawas (Dewas) KPK. 

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan mengikuti tes lanjutan untuk dikerucutkan hingga masing-masing 5 nama. 

Sejumlah sorotan muncul dari berbagai aktivis pemerhati penegakan hukum dan anti korupsi. Salah satunya adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang menyoroti calon anggota Dewas KPK dari unsur aparat penegak hukum (APH), termasuk hakim. 

"Calon Dewas dengan latar belakang aparatur negara dan penegak hukum seharusnya dapat berkontribusi antikorupsi sejak di lembaga masing-masing. Faktanya, lembaganya sendiri justru berkali-kali diperiksa KPK hingga divonis penjara dalam kasus korupsi, misalnya hakim dan BPK," ujar Ketua PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Ketik.co.id. 

Selain itu, PBHI juga meminta Pansel untuk jeli meneliti laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dari aparat tersebut, termasuk hakim. 

Dari 8 nama hakim yang lolos dalam tes assessment sebagai calon Dewas KPK, PBHI mencatat semuanya memiliki catatan hitam. Mulai dari hakim yang menikahkan anaknya dengan Kiki Saputri hingga hakim yang menangani kasus kopi Sianida yang akhirnya memvonis Jessica Kumala Wongso bersalah. 

Pernikahan Kiki Saputri dianggap terlalu mewah untuk ukuran seorang hakim. 

Berikut nama-nama hakim yang lolos tes assessment sebagai calon Dewas KPK beserta catatan negatifnya dalam catatan PBHI. 

1. BINSAR M. GULTOM

- Jabatan:Hakim Tinggi Jakarta

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (patuh)

- Jumlah Kekayaan: Rp 5,6 Miliar

- Catatan Khusus:

- Menggugat KY pada Februari 2019 karena gagal dalam Seleksi Calon Hakim Agung 2017-2018.

- Diduga melanggar etik dan dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas kasus Jessica Wongso pada November 2023.

- Merendahkan Martabat perempuan dalam bukunya "Pandangan Kritis Seorang Hakim" pada September 2017.

- Menggugat MK atas UU Mahkamah Agung (UU MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan pencalonan Hakim Agung pada Agustus 2016 karena sering tidak lolos seleksi.

2. GUSRIZAL

- Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023

- Jumlah Kekayaan: Rp 6 Miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 6,9 Miliar di 2023.

- Catatan Khusus: 

- Menggelar pesta pernikahan mewah anaknya, MK, dengan artis komika, Kiky Saputri di gedung sangat mewah di kawasan Darmawangsa, menggunakan dana pribadi Gusrizal, pada 28 Januari 2023, namun tidak sinkron dengan jumlah kekayaannya.

- Memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia pada september 2012.

3. JHON DISTA

- Jabatan: Hakim Ad-Hoc Tipikor PN Surabaya

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2020 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Jumlah Kekayaan: Rp 600 Juta di 2018 lalu naik menjadi Rp 1,2 Miliar di 2020.

- Catatan Khusus: Memvonis ringan Terdakwa Korupsi, DP dan TS pada Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Gambiran di Kecamatan Kalisat pada September 2021.

4. MATHEUS SAMIAJI

- Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Jumlah kekayaan: Rp 2,6 Miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 3,8 Miliar pada Desember 2023.

- Catatan Khusus: 

- Diduga melakukan Gratifikasi berupa pemberian Kain Batik kepada Anggota Komisi Yudisial saat ikut seleksi Calon Hakim Agung pada Januari 2019.

- Diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Nining pada Juli 2018 di Bali.

5. RODJAI S. IRAWAN

- Jabatan: Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tinggi Mataram 

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Jumlah kekayaan: Rp 2,8 Miliar di 2021-2023.

- Catatan Khusus: 

- Terlibat Politik Praktis menyebarkan materi Partai Gerindra terkait politik uang Tim Jokowi pada kampanye Pilpres 2014.

- Terlibat Politik Praktis menyebarkan informasi Capres Prabowo S. sebagai korban Fitnah Reformasi, pada 12 Juni 2014.

6. SUMPENO

- Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Jumlah Kekayaan: Rp 7,2 Miliar di 2018 lalu naik menjadi Rp 13,6 Miliar pada Desember 2023.

- Catatan Khusus:

- Memvonis bebas La Nyalla Mataliti pada Desember 2016.

- Memvonis ringan OC Kaligis pada Desember 2015.

7. EDDY P. NASUTION

- Jabatan : Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Harta Kekayaan: Rp 897 Juta di 2022 naik menjadi Rp 1,2 Miliar pada Desember 2023

8. SUHARTANTO

- Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya

- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (Tidak Patuh/Melanggar)

- Jumlah Kekayaan: Rp 1,5 Miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 8,7 Miliar di 2023

- Catatan Khusus: Memvonis ringan 5 (lima) mantan Anggota DPRD Banten, atas nama Aa, YE, AM, DT dan RK, dalam kasus Korupsi Pengalihan Dana Bencana Alam ke Dana Perumahan dan kegiatan DPRD pada Mei 2007. (*) 

Tombol Google News

Tags:

KPK Pansel dewan pengawas KPK Dewas PBHI Kiky Saputri Jessica Kumala Wongso Kopi Sianida Hakim