Pj Wali Kota Malang Tekan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

3 November 2023 08:10 3 Nov 2023 08:10

Thumbnail Pj Wali Kota Malang Tekan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Watermark Ketik
Usai penandatanganan hasil KUA PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Akibat adanya implementasi Undang-undang Hubungan Keuangan dari Pusat dan Daerah (HKPD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang mengalami penurunan. Kendati Demikian Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengimbau optimalisasi pendapatan di Kota Malang.

Semula Pemkot Malang menargetkan PAD dapat tercapai sekitar Rp 1,2 triliun. Akibat penyesuaian Undang-Undang tersebut target PAD kini turun menjadi Rp 800 miliar. Optimalisasi pendapatan salah satunya di sektor retribusi. 

"Kita tetap akan mengoptimalkan salah satunya ada beberapa retribusi. Sesuai dengan saran DPRD Kota Malang yang akan kita perhatikan dan tindaklanjuti sehingga kita tetap berupaya untuk pengoptimalan pendapatan ini," ujar Wahyu usai Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Jumat (3/11/2023).

Wahyu tetap optimis perolehan PAD Kota Malang dapat kembali normal pada tahun 2025 mendatang. Terlebih pengalokasian anggaran akan lebih banyak diarahkan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

"Memang di 2024 besok banyak kepentingan yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. Akhirnya mengurangi transfer atau mandatori pendapatan yang diterima oleh Kota Malang. (Target PAD) kita memang turun agak tinggi sekali. Tapi saya yakin dan optimis di 2025 kita akan normal," lanjutnya.

Wahyu mengakui bahwa penerapan UU nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah membuat PAD Kota Malang belum dapat tergali maksimal.

"Tapi saya kira nanti di tahun 2025, kita akan kembali normal setelah akan diberlakukannya penyesuaian dari UU tersebut. Insyaallah 2025 (target PAD) kita akan naik lagi," sebutnya.

Sementara itu proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2024 juga mengalami pengurangan hingga Rp 228,158 miliar. Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang telah mengimbau, bahwa penurunan belanja daerah mengakibatkan turunnya belanja modal. Namun di sisi lain, belanja pegawai relatif masih cukup tinggi.(*)

Tombol Google News

Tags:

KUA PPAS Kota Malang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang