KETIK, SITUBONDO – Polres Situbondo menerima piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai 78.91 kategori kualitas tinggi, Selasa (5/3/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Karorena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto kepada Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kamtibmas Polda Jawa Timur di Hotel Indah Ketapang Kabupaten Banyuwangi.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Situbondo terkait pelayanan publik.
Selain itu juga, Sumrahadi juga mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas secara profesional, bekerja keras, tuntas dan ikhlas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini diperoleh juga atas dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo yang mendukung Kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kamtibamas dan memberikan masukan untuk pelayanan publik Kepolisian,” kata Sumrahadi.
Lebih lanjut, Sumrahadi mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Situbondo untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Situbondo yang humanis, mudah dan cepat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang humanis, mudah dan cepat,” pungkas Sumrahadi. (*)