Prancis Rusuh, KBRI Imbau WNI Waspada

Jurnalis: Marno
Editor: Naufal Ardiansyah

2 Juli 2023 08:51 2 Jul 2023 08:51

Thumbnail Prancis Rusuh, KBRI Imbau WNI Waspada Watermark Ketik
Sebuah bangunan di Paris, Prancis yang dibakar oleh para perusuh. (Foto: Tangkapan Layar Instagram@indonesiainparis)

KETIK, JAKARTA – Kerusuhan di Prancis yang dipicu pemuda 17 tahun ditembak polisi karena melanggar lalu lintas, saat ini memasuki hari keempat. Karena kondisi belum pulih, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) untuk Prancis mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) di Paris, tetap waspada.

Imbauan ini disampaikan lewat akun Instagram KBRI untuk Prancis @indonesiainparis, Minggu (2/7/2023). 

"WNI di Prancis agar tetap waspada dan terus pantau informasi melalui saluran resmi Pemerintah Prancis, serta menghindari lokasi protes. Dalam kondisi darurat, nomor telepon perlindungan WNI dapat dihubungi di nomor: +33621122109," rilis KBRI untuk Prancis.

Lewat unggahan tersebut, KBRI memaparkan bila kerusuhan terus berlanjut di Paris. Aksi perusakan, penjarahan, dan penembakan terus terjadi di puluhan kota dan kota madya di seluruh Prancis. Paris dan sekitarnya, Lyon, Strasbourg, Metz, Marseille dan lain-lain

KBRI di Paris juga merinci kerusakan yang terjadi akibat kerusuhan di Prancis pada hari keempat. Rinciannya, 2.560 titik kebakaran di area publik, 1.350 kendaraan dibakar, 234 gedung dirusak dan dibakar.

"Sebanyak 994 orang ditangkap, 79 aparat keamanan terluka," jelasnya.

Dijelaskan pula, penyebab terjadinya kerusuhan karena  polisi menembak mati pemuda yang melanggar lalu lintas di Nanteree, 27 Juni 2023 lalu. Penembakan dilakukan dengan alasan aksi pelanggar tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kejadian kekerasan polisi ini menimbulkan kricuhan dan aksi protes di berbagai Kota di Prancis. "Aksi ini tak hanya di wilayah padat penduduk di pinggiran kota. Bahkan meluas hingga melakukan penjarahan di tengah kota," ungkapnya.

Untuk meredam aksi kerusahan itu Pemerintah Prancis langsung melakukan langkah dengan menambah jumlah aparat keamanan.

"Menghentikan sirkulasi bus dan tramway mulai pukul 21.00 setiap malam. Melarang menyelenggarakan acara besar yang mengumpulkan massa seperti konser, festival dan demo," jelas akun indonesiainparis. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kerusahan di Prancis KBRI Imbau WNI Waspada Polisi tembak pelanggar lalu lintas penjarahan di Prancis