Proyek Jalan Rabat Beton Diduga Fiktif, Warga Desa Buker Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

19 Oktober 2024 17:50 19 Okt 2024 17:50

Thumbnail Proyek Jalan Rabat Beton Diduga Fiktif, Warga Desa Buker Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Watermark Ketik
Ilustrasi (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Masyarakat Desa Buker meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas mengusut kasus dua proyek rabat beton yang diduga fiktif alias tidak dikerjakan oleh Pemerintah Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Proyek rabat beton tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp212.872.600 untuk dua pekerjaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton.

H Nadori, salah satu tokoh masyarakat Buker mengatakan bahwa saat ini ramai di diberitakan jika ada pembangunan jalan Rabat Beton yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 Senilai Rp212 Juta Desa Buker Sampang. Meski anggaran sudah dicairkan, namun proyek tersebut diduga tidak dikerjakan alias fiktif. 

"Saya selaku warga Desa Buker memohon kepada pihak yang berwajib untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus 2 proyek rabat beton yang diduga fiktif. Jika memang begitu adanya," tukasnya, Sabtu 19 Oktober 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran melalui dana desa (DD) tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp212.872.600. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton di desa tersebut. 

Dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton tersebut berada di titik koordinat Dusun Galisan Bangoi 1 dan Dusun Bangoi 3.

Informasi yang dihimpun media ini, anggaran dari dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu di antaranya: Dusun Galisan Bangoi 1 sebesar Rp86.338.600, sedangkan di Dusun Bangoi 3 sebesar Rp126.534.000. Total berjumlah Rp212.872.600.

Namun, dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran yang sangat fantastis itu diduga tidak dikerjakan.

Hal itu diungkap langsung oleh Ilyas, Pj Kades Desa Buker yang baru menjabat sekitar 3 bulan yang lalu.

"Iya mas ada dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton di desa Buker tahap 1 sampai saat ini belum dikerjakan, kalau dananya sudah dicairkan akan tetapi tidak ada pekerjaan," ungkap Ilyas, Jumat 18 Oktober 2024.

Akibatnya, pihaknya selaku Pj Kades saat ini ada kendala keterlambatan untuk pengajuan dana desa (DD) untuk tahap II. Akan tetapi kata Ilyas, terkait dua kegiatan pembangunan jalan rabat yang ditemukan tidak dikerjakan itu, dirinya melayangkan surat teguran kepada PJ Kades, Sekdes, Bendahara Desa Buker yang sebelumnya untuk segera dikerjakan.

Surat teguran itu papar Ilyas, pihaknya menyampaikan kepada bendahara Desa Buker untuk di sampaikan ke PJ Kades yang lama.

Surat teguran tersebut kata dia, menindaklanjuti surat dari Kecamatan Jrengik pemberitahuan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) bahwa berdasarkan hasil Monev yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kecamatan Jrengik dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal bahwa ditemukan dua pekerjaan fisik pembangunan jalan rabat beton yang belum dikerjakan dan diselesaikan sampai saat ini.

"Iya benar mas, kita sudah melayangkan surat teguran kepada PJ Kades, Sekdes, dan Bendahara yang lama untuk segera menyelesaikan pekerjaan rabat beton itu. Surat teguran itu saya berikan ke Bendaharanya. Sebab, akibat dari dua kegiatan itu tidak dikerjakan kita ada kendala keterlambatan pengajuan pencairan dana desa untuk tahap II," katanya.

Lebih lanjut Ilyas menjelaskan bahwa perihal surat teguran yang ia layangan tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak PJ Kades yang lama kepada dirinya (Ilyas) selaku PJ Kades yang baru.

"Kalau pekerjaan itu memang dikerjakan, seharusnya dia kan ber kirim surat ke saya. Memberitahu bahwa proses pekerjaan DD tahap satu itu dikerjakan atau tidak," jelasnya.

Sementara itu Ahmad Arif Maulidi selaku PJ Kades lama di Desa Buker, saat dikonfirmasi media ini memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat teguran dari Ilyas selaku PJ Kades yang baru. Akan tetapi, pihaknya hanya menerima surat dari Kecamatan Jrengik.

"Kalau dari Kecamatan ada, kalau dari Desa saya belum menerima," paparnya.

Namun, terkait pekerjaan dua proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut pihaknya (PJ Kades lama) tidak menampik bahwa belum dikerjakan. 

"Iya masih belum dikerjakan, saya pasrahkan kepada bendaharanya langsung, saya cairkan dan saya pasrahkan tolong supaya cepat dikerjakan saya mantau, kalau uangnya ada di bendahara. Makanya saya selaku PJ nya saya menuntut untuk dikerjakan, kalau uangnya ada di saya ya pasti saya kerjakan," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya selaku PJ Kades lama berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan dua pembangunan fisik jalan rabat beton tersebut.

"Akan dikerjakan harus itu, tapi menurut bendaharanya katanya saat ini sudah proses pekerjaan pengiriman bahan, bahan itu dari kemarin sudah ada disana. Tapi untuk masuk itu tidak bisa jadi di drop diluar. Itu nantik dikerjakan," tandasnya(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Rabat Beton DD Tahap 1 fiktif Desa Buker Bertindak Tegas Pembangunan Jalan Rabat Beton Kabupaten Sampang