KETIK, SAMPANG – Komisi Informasi (KI) Pusat menyebut Kabupaten Sampang sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan cukup rentan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Donny Yoesgiantoro, Ketua KI Pusat mengatakan bahwa pada Pilkada serentak 2024, Kabupaten Sampang masuk dalam kategori kerawanan yang cukup tinggi di Jawa Timur.
“Kami ditugasi untuk mengawasi wilayah yang kerawanannya sangat rentan, seperti di Kabupaten Sampang ini,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbukaan dan transparansi di Pilkada sangat penting, agar tercipta kepercayaan masyarakat, sehingga tidak akan terjadi konflik di Pilkada dan Pilgub.
"KPU harus lebih terbuka dan transparan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 di wilayah masing-masing demi memperbaiki kepercayaan masyarakat," harapnya.
Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat menambahkan, bahwa dalam data yang ia terima dari Bawaslu, dan wilayah Kabupaten Sampang diprediksi rentan kerawanan di Pilkada 2024.
Seperti diketahui pada Pilkada sebelumnya, di Kabupaten Sampang sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Melalui data yang kami terima dari KPU dan Bawaslu, Kabupaten Sampang masuk dalam kategori rawan konflik di Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang”, ujarnya. Jumat 18 Oktober 2024.
Sementara itu, Aliyanto, Ketua KPU Kabupaten Sampang menyikapi status zona merah tersebut dengan penuh kesiapan.
Bahkan ia menekankan untuk terus melakukan pembenahan pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024 untuk mencegah terulangnya PSU di Kabupaten Sampang.
“Pada Pemilu 2024 sebelumnya, Sampang tidak menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bahkan, Sampang menjadi satu-satunya daerah di Madura yang tidak membawa kasus PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.(*)