Rawan Kecelakaan, Warga Oro-Oro Dowo Minta Dishub Pasang Warning Light

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

16 Juni 2023 07:12 16 Jun 2023 07:12

Thumbnail Rawan Kecelakaan, Warga Oro-Oro Dowo Minta Dishub Pasang Warning Light Watermark Ketik
Kondisi kawasan Oro-Oro Dowo (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Warga Kelurahan Oro-Oro Dowo minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera memasang warning light (lampu peringatan), di beberapa lokasi. Masalahnya seringnya terjadi kecelakaan khususnya di RW 3, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang.

"Sering terjadi kecelakaan khususnya di RW 3 dan meninggal dunia. Sudah ada sekitar empat kali terjadi," terang Anang Didi Hariono selaku warga RW 3 Kelurahan Oro-Oro Dowo, Jumat (16/6/2023).

Keluhan tersebut telah disampaikan langsung kepada Dishub Kota Malang ketika Wali Kota Malang, Sutiaji menyambangi warga. "Pemkot Malang akan segera menindaklanjuti permasalahan warga tersebut," jelas Anang.

Namun, Widjaja Saleh Putra, kepala Dishub Kota Malang mengaku belum dapat menganggarkan warning light di tahun 2023.

"Jujur saja kami belum anggarkan untuk warning light di tahun 2023. Tapi untuk itu kami sudah mengajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," jelas Widjaja.

Biaya pengadaan warning light di satu titik memang berada di bawah Rp 100 juta. Namun Dishub Kota Malang masih perlu melakukan penganggaran terlebih dahulu sehingga akan dibahas pada PAK nanti.

Foto Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

"Sebenarnya satu warning light itu hanya di bawah Rp 100 juta untuk satu lokasi. Tapi tetap, semuanya kan butuh penganggaran terlebih dahulu. Sedangkan di tahun ini belum sempat untuk dianggarkan. Akan kami bahas di PAK," sambungnya.

Ia juga menjelaskan beberapa titik yang diminta oleh warga untuk pemasangan warning light. Dari tiga lokasi yang diusulkan, dua di antaranya terletak di Jalan Brigjen S Riadi dan Jalan Bromo. 

"Kalau warga minta ada di tiga lokasi di Oro-oro Dowo. Jadi ada di Harmoni (Jalan Bromo), kemudian di Brigjend S Riadi. Nanti secara detailnya akan kami lakukan survei. Mudah-mudahan bisa mencukupi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," sambungnya.

Pemasangan fasilitas penunjang keamanan memang dibutuhkan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain memasng warning light, pemasanan rambu larangan maupun marka jalan juga diperlukan.

"Warning light ini memang bagian dari alat untuk mengurangi risiko kecelakaan. Permasalahan kami adalah, yang paling bisa dimungkinkan secepatnya itu zebra cross dan pita kejut. Sedangkan untuk warning light kami membutuhkan waktu terlebih dahulu," ujar Widjaja.(*)

Tombol Google News

Tags:

Oro-Oro Dowo Warning light Dishub Kota Malang