Revitalisasi Alun-Alun Tugu, Mal Ramayana Direncanakan Jadi Lahan Parkir

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Arief

16 Juni 2023 09:01 16 Jun 2023 09:01

Thumbnail Revitalisasi Alun-Alun Tugu, Mal Ramayana Direncanakan Jadi Lahan Parkir Watermark Ketik
Kondisi Mal Ramayana tampak dari depan (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Mal Ramayana menjadi salah satu opsi untuk dijadikan sebagai lahan parkir oleh Pemerintah Kota Malang usai revitalisasi Alun-Alun Tugu. Saat ini Pemkot Malang masih menunggu berakhirnya masa kontrak Mal Ramayana pada 2024 nanti.

"Mal Ramayana itu rencananya sangat dimungkinkan untuk dijadikan area parkir, tapi tetap yang di lantai atas untuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Kalau tidak salah tahun depan berakhir masa sewanya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat (16/6/2023).

Saat ini pihaknya masih mengkaji rencana tersebut, termasuk kapasitas kendaraan yang dapat ditampung. Widjaja juga memperkirakan untuk menambah kekuatan bangunan.

"Estimasi kapasitasnya, kalau dipakai untuk parkiran umum, bisa penuh. Tapi kami belum melakukan kajian berapa mobil yang bisa ditampung. Estimasi 200 mobil, ditambah sepeda motor," Widjaja menjelaskan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan status bangunan tersebut adalah Barang Milik Daerah (BMD) yang disewakan kepada Mal Ramayana. Mal Ramayana merupakan salah satu opsi dijadikan lahan parkir untuk menunjang kunjungan di Alun-Alun Tugu Kota Malang.

"Iya, itu salah satu opsi. Nanti kita kaji lagi untuk tindak lanjutnya. Status saat ini adalah Barang Milik Daerah (BMD) yang disewakan kepada pihak Ramayana. Kita tunggu masa sewa habis, tahun 2024," jelas Subkhan.

Sampai saat ini, Mal Ramayana sudah menjalani masa sewa selama tiga tahun. Jika Mal Ramayana ternyata ingin memperpanjang masa sewa, maka harus mengikuti ketentuan sewa BMD.

"Kalau mau perpanjangan ya mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan sewa BMD. Dengan catatan bahwa selama BMD tersebut tidak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemkot Malang," tambahnya.

Tak hanya memanfaatkan bangunan Mal Ramayana, lahan ex-DLH juga menjadi opsi untuk dijadikan sebagai lahan parkir. Namun hal tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah daerah khususnya Dishub Kota Malang.

Tombol Google News

Tags:

Mal Ramayana parkir kota malang alun-alun tugu lahan parkir Kota Malang