Rumah Pancasila Sidoarjo Minta Presiden Mencopot Kepala BPIP

Editor: Fathur Roziq

15 Agustus 2024 11:35 15 Agt 2024 11:35

Thumbnail Rumah Pancasila Sidoarjo Minta Presiden Mencopot Kepala BPIP Watermark Ketik
Sekretaris Rumah Pancasila Sidoarjo Sujani SSos. (Foto; dokumen pribadi)

KETIK, SIDOARJO – Keberagaman merupakan keindahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan melaksanakan ajaran agama adalah pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Karena itulah, Rumah Pancasila Sidoarjo menentang keras pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 perempuan muslim.

Sekretaris Rumah Pancasila Sidoarjo Sujani SSos menyatakan  pelarangan pemakaian jilbab dengan alasan keseragaman itu tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya, kebijakan itu justru bukan tindakan Pancasilais.

’’BPIP telah salah kaprah menerapkan aturan itu. Kebijakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi menimbulkan kontroversi dan kegaduhan,’’ kata Sujani.

Penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Aturan tata pakaian diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap, Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Sujani berpendapat, aturan penyeragaman soal tata pakaian dengan melarang pakai jilbab itu melanggar hak warga negara. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih menggunakan hijab atau tidak. Termasuk anggota Paskibraka. Mereka juga memiliki hak yang sama.

’’Meski menjadi petugas Paskibraka, tidak perlu melepas jilbab karena tidak mengganggu. Upacara tahun sebelumnya juga banyak yang berjilbab. Tidak ada masalah,’’ ungkap Sujani.

Jadi, kebijakan pelarangan pemakaian jilbab itu harus dihentikan karena bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

’’Kami memohon kepada Presiden Jokowi untuk mencopot kepala BPIP karena tindakannya justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila,’’ tegas Sujani pada Kamis (15/8/2024).

Dia berharap, ke depan, kebijakan-kebijakan melarang pemakaian jilbab itu tidak terjadi lagi. Aturan tersebut bisa menimbulkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Mari kita tetap hormat-menghormati dan saling toleransi,’’ tutur Sujani.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Paskibraka Dilarang Berjilbab Pelaranggan Paskibraka Berjilbab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kabupaten Sidoarjo Rumah Pancasila Sidoarjo