KETIK, SAMPANG – Lyco Coffee And Place digeruduk Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang, Minggu malam, 22 Desember 2024.
Pasalnya, cafe yang terletak di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tersebut diduga kuat menyediakan Disc Jockey (DJ) yang berpotensi menjadi sarang maksiat.
Pantauan wartawan ketik.co.id di lapangan, terlihat Ketua FPI Sampang dan ratusan anggotanya mengepung Cafe Lyco. Terlihat pula aparat TNI dan Polri.
Ketua FPI Sampang Habib Abdurrahman mengatakan hanya melakukan monitoring saja. Namun, pemilik mengakui kalau kegiatan DJ itu setiap satu bulan satu kali.
"Penjelasan dari pemilik caffe bahwa ada kegiatan rutin tiap bulan," ujarnya.
"Kami berharap tidak ada kegiatan yang melanggar norma-norma agama, budaya dan kearifan lokal," imbuhnya.
Sementara, media ini masih kesulitan untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik cafe Lyco. Namun, upaya konfirmasi tetap terus dilakukan. (*)