Sediakan DJ sampai Diduga Jadi Sarang Maksiat, Cafe Lyco Digeruduk FPI Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

23 Desember 2024 07:37 23 Des 2024 07:37

Thumbnail Sediakan DJ sampai Diduga Jadi Sarang Maksiat, Cafe Lyco Digeruduk FPI Sampang Watermark Ketik
Situasi di Cafe Lyco saat disidak FPI Sampang. Minggu 22 Desember 2024 (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Lyco Coffee And Place digeruduk Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang, Minggu malam, 22 Desember 2024.

Pasalnya, cafe yang terletak di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tersebut diduga kuat menyediakan Disc Jockey (DJ) yang berpotensi menjadi sarang maksiat.

Pantauan wartawan ketik.co.id di lapangan, terlihat Ketua FPI Sampang dan ratusan anggotanya mengepung Cafe Lyco. Terlihat pula aparat TNI dan Polri.

Ketua FPI Sampang Habib Abdurrahman mengatakan hanya melakukan monitoring saja. Namun, pemilik mengakui kalau kegiatan DJ itu setiap satu bulan satu kali.

"Penjelasan dari pemilik caffe bahwa ada kegiatan rutin tiap bulan," ujarnya.

"Kami berharap tidak ada kegiatan yang melanggar norma-norma agama, budaya dan kearifan lokal," imbuhnya.

Sementara, media ini masih kesulitan untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik cafe Lyco. Namun, upaya konfirmasi tetap terus dilakukan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cafe Lyco Disidak FPI Sampang Sediakan DJ Maksiat