KETIK, HALMAHERA SELATAN – Proyek penataan kawasan pantai Labuha yang masuk dalam kegiatan tahun jamak atau Multiyears rampung akhir tahun ini.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan (Halsel) Ridawan mengatakan, proyek ini, sebelumnya terkendala lahan. Namun kini telah diselesaikan oleh pihak rekanan.
”Masalah di kawasan Pantai Labuha sudah tuntas. Jadi pekerjaan sudah bisa dilaksanakan oleh pihak rekanan,” ungkap Ridawan saat ditemui di kantornya, Kamis (11/7/2024)
Ridawan menjelaskan, permasalahan lahan tersebut akibat komplain warga. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak BPKAD (Bidang Aset) bersama kantor Pertanahan, lahan tersebut dinyatakan sah untuk dilaksanakan pekerjaan proyek.
”Jadi kita tidak lagi buat ganti rugi, karena lahan tersebut milik pemerintah,” jelasnya Ridawan.
Sementara item proyek lainnya yang berlokasi di Pasar Babang Kecamatan Bacan Timur masih juga terkendala lahan.
Ridawan bilang, dari tiga lahan yang bermasalah di Bacan Timur, dua di antaranya telah selesai. Satu lahan lainnya masih dilakukan negosiasi untuk dibebaskan.
”Kita tetap berupaya, agar proyek multiyears seperti pembangunan kawasan pantai dan pasar babang bisa tuntas sesuai kontrak pekerjaan,”pungkas Ridawan. (*)