KETIK, SAMPANG – Tabrakan beruntun kembali terjadi di Jalan Raya Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, Jumat (9/8/2024) sekitar jam 20.00 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk dengan nomor polisi S 9427 AE dikemudikan Jumadi (49) warga asal Bojonegoro. Sementara truk dengan nomor polsi M 9564 GC dikendarai Faidal (18) warga asal Karang Penang, Sampang Madura.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah mengatakan, insiden itu terjadi bermula ketika truk dengan nomor polisi S 9427 AE dikemudikan Jumadi (49) warga asal Bojonegoro.
Sementara truk dengan nomor polsi M 9564 GC dikendarai Faidal (18) warga asal Karang Sampang Madura.
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus dari arah berlawanan truk nopol M 9564 GC yang dikendarai Faidal melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP menyalip kendaraan truk lain pada saat yang bersamaan melaju dari arah berlawanan kendaraan truk dengan nopol S 9427 AE yang dikemudikan Jumari.
karena jarak dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Jadi salah satu kendaraan truk mendahului kendaraan sementara dari arah berlawan juga ada kendaraan yang juga sedang melaju. Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan", ujarnya, Sabtu (10/08/2024).
Akibat dari peristiwa itu, salah satu sopir truk, Jumadi (49), warga asal Bojonegoro tewas di lokasi kejadian. Selain itu, kerugian ditaksir puluhan juta.
Untuk sementara semua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. “Kendaaran diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)