Targetkan KLA Utama, Eksploitasi Anak Masih Jadi PR Pemkot Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

13 Juni 2023 05:35 13 Jun 2023 05:35

Thumbnail Targetkan KLA Utama, Eksploitasi Anak Masih Jadi PR Pemkot Malang Watermark Ketik
Kepal Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito (Foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Beberapa persoalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Malang, salah satunya eksploitasi anak. 

Pasalnya di pinggir jalan Kota Malang masih ditemukan anak di bawah umur yang berjualan kue hingga larut malam. Hal tersebut menjadi sorotan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

"Kami juga mau mengadakan rapat terkait standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan anak jalanan (anjal) serta gelandang dan pengemis (gepeng). Entah dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) atau yang lainnya," ujar Donny Sandito, kepala Dinsos-P3AP2KB, Selasa (13/6/2023).

Menurut Donny, penanganan anjal bukan hanya kewenangan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Mengingat persoalan yang terjadi bukan hanya eksploitasi anak namun juga dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

"Terkait dengan penanganan mereka yang di jalan-jalan itu bukan hanya fungsi Dinsos-P3AP2KB. Sebenarnya kan mengganggu keamanan dan ketertiban. Meskipun misalnya dia tak mengganggu, cuman masyarakat merasa risih dan terganggu. Ini kan berarti berkaitan dengan keamanan sama ketertibannya," tambah Donny.

Diketahui bahwa pedagang kue di bawah umur beberapa kali dijumpai di sepanjang Jalan Ijen maupun Jalan Sukarno-Hatta. Donny pun telah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban. Hingga akhirnya terdapat kemungkinan untuk menyasar pihak distributor dari anak-anak tersebut.

"Iya, itu (distributor) bisa kita telusuri juga. Sedang kami komunikasikan dengan Satpol PP karena beberapa kali sudah ditertibkan tapi masih ada saja. Mereka berganti-ganti anak," sambungnya.

Donny menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit tersebut bertugas untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih eksploitasi anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.

"Selama ini jika ada kekerasan dalm rumah tangga (KDRT) atau anak menjadi korban bullying, sementara kami belum ada lembaga dan organisasinya, hanya fungsinya saja. Selama ini kami bekerja sama dengan kepolisian. Dengan adanya UPT PPA nanti kan pasti lebih maksimal pendampingan yang kami berikan," ujar Donny.

Pembentukan UPT PPA juga menjadi salah satu syarat supaya Kota Malang mampu meraih predikan KLA kategori utama. 

"Kita berusaha agar tahun depan bisa dapat kategori utama. Kemarin dapat kabar dari organisasi bahwa UPT PPA sudah ada, tinggal pejabatnya belum terisi. Insyaallah dalam waktu dekat bisa diisi," tutup Donny.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dinsos-P3AP2KB eksploitasi anak anak penjual bakpao Kota Malang