KETIK, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menemukan tiga sapi terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di Pasar Hewan Tertek, Pare, Selasa, 7 Januari 2025.
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, satu sapi terpaksa dipotong paksa. Sementara dua lainnya diarahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyatakan bahwa penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan hewan.
“Sapi yang terdeteksi PMK langsung kami tindak. Satu dipotong paksa untuk mencegah penularan, sedangkan dua lainnya diminta segera dibawa ke RPH oleh pemiliknya,” jelas Tutik.
Dari hasil penelusuran, ketiga sapi tersebut berasal dari luar wilayah Kediri. Tingginya populasi sapi potong di Kabupaten Kediri menjadikan daerah ini pusat perdagangan hewan ternak yang menarik pedagang dari berbagai wilayah. Namun, situasi ini juga meningkatkan risiko penyebaran PMK jika tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat.
“Kami mengimbau para pedagang dan peternak untuk lebih berhati-hati. Pastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, kandang bersih, dan pakan berkualitas. Langkah-langkah ini penting untuk memutus rantai penularan PMK,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, DKPP juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area pasar hewan, termasuk kendaraan pengangkut ternak. Langkah ini diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan yang diperjualbelikan di pasar-pasar hewan lain di Kabupaten Kediri.
“Kami terus memantau situasi di pasar hewan dan memberikan edukasi kepada para pedagang serta peternak. Penanganan PMK memerlukan kerja sama semua pihak untuk memastikan penyebaran virus ini dapat dikendalikan,” ujar Tutik.
Dampak wabah PMK juga dirasakan langsung oleh para pedagang. Solihin (41), seorang pedagang sapi di Pasar Tertek, mengaku penjualan sapi menurun drastis.
“Biasanya saya bisa menjual tiga ekor per pasaran, sekarang hanya satu. Harga sapi juga turun drastis. Sapi Simmental yang biasanya laku Rp33 juta, sekarang hanya ditawar Rp25 juta,” katanya.
DKPP Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangani kasus PMK agar tidak semakin meluas. Dengan langkah-langkah preventif yang konsisten, seperti penyemprotan disinfektan dan edukasi, diharapkan pasar hewan di Kediri tetap aman dan aktivitas perdagangan ternak dapat berjalan lancar. (*)