KETIK, JAKARTA – Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kasus dugan korupsi ini ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di tahun 2015-2016.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan Tom Lembong ketika menjabat memberi izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 350 ribu ton pada 2015, padahal saat itu Indonesia dinyatakan surplus gula.
“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Qohar pada konferensi Pers Selasa 29 Oktober 2024.
Salah satu orang terdekat dari Tom Lembong adalah Anies Rasyid Baswedan atau biasa disebut Anies Baswedan memberikan tanggapan mengenai peristiwa ini.
Diketahui bahwa Tom Lembong merupakan Co Captain Timnas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Berikut pesan menyentuh untuk Tom Lembong dari Mantan Gubernur DKI Jakarta di akun X @aniesbaswedan.
Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati.
Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.
Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.
Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."
Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies Baswedan Tulis Pesan Menyentuh di Medsos
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah
30 Oktober 2024 14:09 30 Okt 2024 14:09